Polda Metro Jaya Pulangkan Orang yang Diduga Perusuh Demo Mahasiswa

Selasa, 12 April 2022 18:51 WIB

Sejumlah orang ditangkap oleh kepolisian menjelang demo mahasiswa di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin, 11 April 2022. Mereka ditangkap karena diduga sebagai penyusup dalam demo yang akan digelar oleh mahasiswa. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memulangkan ratusan orang yang ditangkap karena diduga menjadi perusuh demo mahasiswa BEM SI pada Senin, 11 April 2022. Mereka ditangkap karena dianggap tidak jelas.

"Setiap unjuk rasa, setiap ada demo, elemen harus jelas siapa. Unjuk rasa berapa jumlahnya, di mana, dan isu jelas dalam pemberitahuan dan pihak-pihak ini dipersilakan untuk unjuk rasa sebagai bentuk demokrasi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat diwawancara wartawan pada Selasa 12 April 2022.

Penangkapan terhadap ratusan orang yang ingin ikut demo itu dilakukan agar demo mahasiswa bisa berjalan tertib. "Yang ditangkap adalah yang tidak jelas kepentingan apa seperti pelajar dan diduga akan menimbulkan kekacauan" kata Tubagus.

Dalam penangkapan itu, Tubagus mengklaim beberapa orang yang ditangkap ketahuan membawa senjata tajam, ketapel, dan kelereng.

Ratusan orang yang diduga perusuh itu sudah dipulangkan dari Polda Metro Jaya pada Senin malam. "Yang remaja pulang dijemput orang tua tadi malam," kata Tubagus.

Ratusan orang yang hendak mengikuti demo mahasiswa di DPR digelandang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin,11 April 2022. Demo mahasiswa di DPR sempat diwarnai kericuhan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Dari pendataan polisi, ratusan orang itu datang ke lokasi demo karena terprovokasi oleh selebaran-selebaran di sosial media. Namun mereka tidak mengetahui tentang tuntutan yang mereka bawa pada unjuk rasa ini.

"Karena ada ajakan berantai dari berbagai macam platform untuk berdemo yang diajaknya belum paham isu apa diangkat tuntutan apa. Karena pesan berantai dia datang ke Jakarta tapi bawa senjata tajam maka kami tangkap," kata Tubagus.

Sebelumnya polisi menangkap ratusan orang yang diduga menjadi perusuh pada unjuk rasa tersebut. Pada Senin malam, mereka menjalani pemeriksaan serta mengisi data identitas.

Sebagian besar orang yang ditangkap polisi adalah remaja berusia sekolah. Banyak di antaranya yang masih mengenakan seragam sekolah. Orang yang diduga perusuh demo mahasiswa BEM SI itu dicokok Polisi secara acak di lokasi antara sekitar Monas dan Gedung DPR Senayan.

Baca juga: Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tidak Beri Sanksi Pelajar yang Ikut Demo Mahasiswa

Berita terkait

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

11 jam lalu

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

Setiap bulan, pabrik narkoba skala rumahan di Citeureup Kabupaten Bogor ini disebut dapat memproduksi narkotika hingga ribuan tablet.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

13 jam lalu

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

Dari rumah yang dijadikan pabrik narkoba itu, polisi menyita barang bukti PCC 1.215.000 tablet, 1.024.000 hexymer, dan 210.000 tablet warna putih.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

15 jam lalu

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

Polisi mengungkap pabrik narkoba PCC dan hexymer di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Sita 2,5 juta tablet.

Baca Selengkapnya

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

1 hari lalu

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

2 hari lalu

500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

Demonstran menuntut penghapusan undang-undang baru yang menggambarkan transgender dan jenis LGBT lainnya masuk kategori sebuah penyakit mental

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

4 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

4 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya