Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

image-gnews
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggelar konferensi pers pengungkapan industri rumahan narkotika jaringan internasional di Tajur, Citeureup, Bogor. Konferensi pers digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggelar konferensi pers pengungkapan industri rumahan narkotika jaringan internasional di Tajur, Citeureup, Bogor. Konferensi pers digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyebut pabrik narkoba di Kampung Legok Ratih, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor telah berjalan selama enam bulan. Berdasarkan keterangan tersangka Muhammad Haryono, narkotika jenis carisoprodol (PCC) dan hexymer itu dikirim melalui jalur darat ke Surabaya dan Kalimantan.

“Sudah berlangsung enam bulan. Kemungkinan sudah lama, tapi dikamuflase menjadi home industry,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

Setiap bulan, tersangka dan kelompoknya dapat memproduksi narkotika hingga ribuan tablet. Saat penggerebekan pada pertengahan Mei ini, polisi menyita total 2,5 juta tablet berbagai jenis narkotika dari pabrik itu. Jumlah ini selaras dengan satu unit mesin pengaduk dan dua unit mesin pencetak berukuran besar. Untuk mencegah peredaran narkoba, Hengki enggan merinci harga bahan baku barang haram itu.

Polisi telah menangkap tersangka Muhammad Haryono dalam kasus pabrik narkotika di Citeureup ini. Dia ditangkap bersama barang bukti PCC yang disimpan di dalam mobil Suzuki berkelir putih di kawasan Cakung, Jakarta Timur. “Tersangka berperan mengambil dan mengirimkan bahan baku,” kata Hengki.

Haryono hanyalah kurir narkoba dalam kasus pabrik narkoba ini. Dia hanya melaksanakan perintah dari atasannya, yang berinisial S. Kini bos narkoba S itu telah menjadi buron. “Peran S memerintahkan tersangka MH mengantar dan mengirimkan barang bukti,” kata Hengki.

Polisi tak menutup kemungkinan ada keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil interogasi Haryono, polisi menemukan PCC itu dikirim dari sebuah rumah di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Hengki menyebut rumah itu merupakan lokasi home industry narkotika jenis PCC dan obat-obatan yang beredar tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sesuai Undang-Undang Kesehatan, obat-obatan itu termasuk narkotika golongan 1.

Dari rumah itu, polisi menyita barang bukti berupa PCC sejumlah 1.215.000 tablet,  1.024.000 hexymer, dan 210.000 tablet warna putih yang masih didalami. Barang bukti itu disimpan secara tersebar di dalam kardus, karung, hingga drum. “Kalau drum dibuka, aromanya bisa membuat orang ikut positif,” kata Hengki. Polisi juga menyita satu unit mesin pengaduk dan dua unit mesin pencetak dari rumah itu.

Tersangka Haryono dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan. Tersangka kasus pabrik narkoba itu diancam maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Pilihan Editor: 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh yang Ditahan Bea Cukai Ternyata Milik Rudy Salim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

3 jam lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra ketika ditemui di sela acara Halal Bihalal Kementerian BUMN, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan akan taat hukum bila dipanggil polisi dan jika terbukti tertuduh akan meninggalkan jabatan.


Laporan terhadap Gilbert Lumoindong di Daerah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

13 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Laporan terhadap Gilbert Lumoindong di Daerah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya masih mengumpulkan berkas terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong.


Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

14 jam lalu

Suasana jumpa pers yang digelar Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai dan Polda Jatim tentang pengungkapan pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang ditemukan di Kota Malang pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Abdi Purmono
Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

Bareskrim membongkar aktivitas laboratorium klandestin narkoba terbesar di Indonesia. Letaknya bersebelahan dengan kantor kelurahan di Malang.


Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

16 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyatakan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri yang sedang diusut tetap berlanjut


Beberapa WNI Tertangkap di Luar Negeri karena Jadi Kurir Narkoba

17 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Beberapa WNI Tertangkap di Luar Negeri karena Jadi Kurir Narkoba

BNN tengah memantau penangkapan WNI di luar negeri karena diduga menjadi kurir narkoba, termasuk kasus di Osaka, Jepang.


Buru Dalang Kasus Penipuan Like and Subscribe Youtube di Kamboja, Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Divhubinter

19 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Buru Dalang Kasus Penipuan Like and Subscribe Youtube di Kamboja, Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Divhubinter

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk mengejar dua pelaku kasus penipuan Like and Subscrbe Youtube yang berada di Kamboja.


Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Lantik 6 Pejabat Baru Polda Metro

22 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoro melantik 6 pejabat baru di lingkungan kerja Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Lantik 6 Pejabat Baru Polda Metro

Kapolda Metro Jaya mengambil sumpah jabatan 6 pejabat baru itu, hari ini.


Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Masih Penyelidikan di Polda Metro Jaya

22 jam lalu

Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK Yudiawan Wibisono (tengah) dan Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak (kiri) saat menjelaskan hasil rapat koordinasi supervisi KPK dengan Polda Metro Jaya perihal pemerasan yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Masih Penyelidikan di Polda Metro Jaya

Kasus baru Firli Bahuri masih penyelidikan.


Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Penipuan Klik Like Youtube Tak Berkaitan dengan Kasus TPPO 800 WNI

23 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Penipuan Klik Like Youtube Tak Berkaitan dengan Kasus TPPO 800 WNI

Polda Metro Jaya masih akan melakukan pendalaman mengenai keterkaitan kasus penipuan klik like video YouTube dengan kasus lain.


Polda Metro Jaya Pastikan Tetap Usut Tuntas Kasus Firli Bahuri Meski Diminta SP3

23 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Pastikan Tetap Usut Tuntas Kasus Firli Bahuri Meski Diminta SP3

Penyidik kepolisian tetap akan usut tuntas kasus Firli Bahuri.