Polda Metro Jaya Pastikan Abdul Manaf Tidak Terlibat Pengeroyokan Ade Armando

Kamis, 14 April 2022 00:08 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memperlihatkan foto tersangka Abdul Manaf dalam kasus pengeroyokan Ade Armando saat rilis di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 April 2022. Zulpan memastikan seluruh tersangka bukan bagian dari mahasiswa. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan Abdul Manaf tidak terlibat dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Sebelumnya polisi menetapkan Abdul sebagai DPO pengeroyokan dosen UI tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Abdul Manaf dipastikan tidak terlibat dalam pengeroyokan itu setelah polisi memeriksa alibinya dan orang-orang di kediamannya.

Abdul Manaf disebut sebagai salah satu DPO setelah kepolisian melakukan pencocokan wajah orang yang ada di TKP. Dari hasil face recognition data di Dukcapil itu, Abdul Manaf dianggap menyerupai wajah pelaku pemukulan, namun ternyata orang tersebut bukan dia.

“Karena berdasarkan teknologi face recognition pada saat itu belum 100 persen. Abdul Manaf kami duga sebagai pelaku yang ketika kejadian memakai topi sehingga tingkat akurasinya tidak 100 persen,” kata Zulpan pada Rabu, 13 April 2022.

Dia memastikan Abdul Manaf bukan pelaku. Dari pemeriksaan alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya, dia berada di Karawang pada saat kejadian. "Menurut saksi dan orang di kediamannya, Abdul Manaf berada di Karawang pada 11 April,” ujar Zulpan.

Abdul Manaf diperiksa langsung di Karawang oleh tim dari Polda Metro Jaya. Setelah pemeriksaan itu, Polda Metro Jaya memastikan Abdul Manaf bukan orang yang diidentifikasi dalam gambar.

Advertising
Advertising

Polda Metro Jaya mengidentifikasi pelaku pengeroyokan Ade Armando menggunakan teknologi face recognition dari rekaman CCTV dan rekaman video. Hasil identifikasi mengarah pada enam orang.

“Tiga orang yang sudah kami tangkap valid sesuai identifikasi, tetapi orang keempat yang kami temukan di Karawang tidak valid,” terang Zulpan.

Dari hasil pemeriksaan itu, Abdul Manaf tidak ditetapkan sebagai tersangka karena polisi tidak bisa menetapkan statusnya berdasarkan bukti melalui metode scientific crime investigation.

“Jadi penetapan harus berdasarkan sesuatu yang benar nyata dan berdasarkan fakta hukum di lapangan bahwa orang itu pelaku atau bukan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi enam orang pelaku pengeroyokan Ade Armando. Tiga orang telah ditangkap, yakni Komarudin, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq.

Baca juga: Beredar Beragam Isu di Medsos, Kuasa Hukum: Ade Armando Datang Dukung Mahasiswa

Berita terkait

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

18 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

21 jam lalu

Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

Pemprov DKI akan tertibkan parkir liar. Benarkah parkir liar menghambat usaha kecil?

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

2 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

3 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya