Face Recognition Pengeroyokan Ade Armando Keliru, Abdul Manaf Punya Alibi

Kamis, 14 April 2022 15:41 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memperlihatkan foto tersangka Abdul Manaf dalam kasus pengeroyokan Ade Armando saat rilis di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 April 2022. Zulpan memastikan seluruh tersangka bukan bagian dari mahasiswa. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

TEMPO.CO, Jakarta - Abdul Manaf, yang semula sempat masuk dalam DPO tersangka pelaku pengeroyokan Ade Armando, akhirnya dicoret dari daftar tersangka.

Setelah dikejar polisi hingga Karawang, Jawa Barat, penyidik Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Abdul Manaf bukanlah orang yang ikut mengeroyok Ade Armando saat ada demo BEM SI di depan Gedung DPR, Senin, 11 April 2022 lalu.

Padahal, pada Rabu siang, 13 April 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menunjukkan foto Abdul Manaf ke wartawan sebagai salah satu tersangka pengeroyokan Ade Armando.

Sosok Abdul Manaf didapat Polda Metro Jaya melalui teknologi face recognition. Dari penelusuran, diketahui Abdul manaf berada di Karawang, Jawa Barat.

Melalui teknologi face recognition, polisi mencocokan wajah orang yang ada di TKP. Teknologi face recognition ini menggunakan data yang ada di Dukcapil. dari situlah, ditemukan wajah Abdul Manaf menyerupai wajah pelaku pemukulan.

Advertising
Advertising

Polda Metro Jaya mengidentifikasi pelaku pengeroyokan Ade Armando menggunakan teknologi face recognition dari rekaman CCTV dan rekaman video. Hasil identifikasi mengarah pada enam orang.

"Teknologi face recognition Polda Metro Jaya tingkat akurasinya pada saat itu belum 100 persen Abdul Manaf karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen, jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," kata Zulpan pada Rabu, 13 April 2022.

Kepada polisi, Abdul Manaf punya alibi. Dia berada di Karawang pada saat kejadian. "Menurut saksi dan orang di kediamannya, Abdul Manaf berada di Karawang pada 11 April,” ujar Zulpan.

Abdul Manaf diperiksa langsung di Karawang oleh tim dari Polda Metro Jaya. Setelah pemeriksaan itu, Polda Metro Jaya memastikan Abdul Manaf bukan orang yang diidentifikasi dalam gambar.

“Tiga orang yang sudah kami tangkap valid sesuai identifikasi, tetapi orang keempat yang kami temukan di Karawang tidak valid,” terang Zulpan.

Dari hasil pemeriksaan itu, Abdul Manaf tidak ditetapkan sebagai tersangka karena polisi tidak bisa menetapkan statusnya berdasarkan bukti melalui metode scientific crime investigation.

“Jadi penetapan harus berdasarkan sesuatu yang benar nyata dan berdasarkan fakta hukum di lapangan bahwa orang itu pelaku atau bukan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi enam orang pelaku pengeroyokan Ade Armando. Tiga orang telah ditangkap, yakni Komarudin, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq.

Abdul Manaf awalnya diduga terlibat sebagai salah satu terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando. Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan identifikasi dan pelacakan pelaku menggunakan basis saintifik.

Selain menangkap para pelaku pengeroyokan, polisi juga telah menangkap satu orang provokator terkait pengeroyokan Ade Armando, yakni Arif Pardiani.

ANTARA

Baca juga: Polisi Tunjukkan Foto 3 DPO Pengeroyok Ade Armando

Berita terkait

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

19 menit lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

1 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

1 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

2 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

5 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

6 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

6 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

6 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

6 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

6 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya