Badan Kehormatan DPRD DKI Resmi Umumkan Prasetyo Edi Tak Langgar Kode Etik

Rabu, 20 April 2022 14:42 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Januari 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta resmi membacakan amar putusan hasil pemeriksaan terhadap Prasetyo Edi Marsudi. Ketua BK DPRD Achmad Nawawi menyatakan, Prasetyo tak terbukti melanggar kode etik dewan sehubungan dengan digelarnya rapat paripurna interpelasi Formula E.

"Badan Kehormatan DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan ini menyampaikan amar putusan menyatakan terlapor (Prasetyo) tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata dia di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 20 April 2022.

Achmad menyebut, pihaknya secara subjektif dan objektif menganggap pelapor ataupun terlapor memiliki dalil. Fraksi yang melapor antara lain Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, dan Golkar.

Advertising
Advertising

BK, lanjut dia, mempertimbangkan beberapa hal, yakni fakta-fakta yang terungkap dalam sidang verifikasi, pembuktian, serta klarifikasi atau pembelaan. BK juga mempertimbangkan tata tertib dan kode detik dewan yang menjadi dasar keputusan tersebut.

"Dengan penyampaian amar putusan ini, maka proses penyelidikan laporan dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik terharap Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta atas pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E dengan ini dinyatakan selesai," tutur Achmad.

Dia menyampaikan lima rekomendasi. Pertama, BK meminta pimpinan DPRD, baik ketua atau wakil ketua dewan, untuk memperkuat prinsip kolektif kolegial yang tertuang dalam Tata Tertib DPRD DKI Nomor 1 Tahun 2020.

Kedua, meminta pimpinan dan anggota dewan mematuhi serta menghormati kode etik DPRD Pasal 12 tentang Hubungan antar Anggota DPRD. Ketiga, meminta pimpinan DPRD merevisi Tatib 1/2020.

"Karena ditemukan beberapa aturan yang saling bertentangan serta tidak sesuai dengan rujukan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018," ujar politikus Partai Demokrat itu.

Keempat, meminta pimpinan dan anggota dewan memahami tatib serta kode etik DPRD sebagai pedoman dalam berperilaku. Achmad juga meminta Sekretariat Dewan membagikan buku Tatib 1/2020 dan kode etik.

Kelima, meminta dewan tidak mudah membuat laporan atau pengaduan kepada BK. Sebab, BK wajib memproses seluruh laporan.

"Jika laporan telah disampaikan, Badan Kehormatan meminta sikap bertanggung jawab dari para pelapor agar dapat mengikuti dan menghadiri prosedur penyelidikan," ucap dia.

Baca juga:

Prasetyo Edi Agendakan Rapat Bamus Bahas Interpelasi Formula E Setelah Lebaran

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

16 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

19 hari lalu

Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

Zita Anjani membuat unggahan klarifikasi bahwa foto gelas Starbucks yang menutupi Ka'bah adalah upaya untuk memancing obrolan.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

21 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

28 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

38 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

49 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

56 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

Respons Golkar Soal Pilkada DKJ akan Berlangsung Satu Putaran

56 hari lalu

Respons Golkar Soal Pilkada DKJ akan Berlangsung Satu Putaran

Golkar berharap Pilkada DKJ satu putaran mampu menciptakan Jakarta menjadi lebih hidup.

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

57 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

58 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya