TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berencana menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) setelah Lebaran untuk memulai kembali interpelasi Formula E.
“Kalau sekarang kan mepet waktunya. Tetapi itu kan saya skors pada waktu itu, makanya nanti saya okein lagi bisa langsung jalan,” kata Prasetyo Edi Marsudi saat dihubungi, Senin, 18 April 2022.
Prasetyo Edi mengatakan interpelasi kemungkinan akan dibahas di rapat Bamus setelah 9 Mei 2022. “Pokoknya mengikuti jadwal libur saja,” ujarnya.
Upaya fraksi PDIP dan PSI menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E sempat gagal karena tidak kuorum pada 28 September 2021. Prasetyo Edi memutuskan untuk menunda rapat tersebut.
Rapat paripurna itu tidak kuorum karena hanya dihadiri 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI. Sedangkan 73 anggota dewan dari tujuh fraksi sejak awal menolak. Rapat dinyatakan kuorum apabila mereka yang hadir sebanyak 50 persen +1 dari total anggota DPRD atau 54 orang.
Prasetyo berharap tujuh fraksi yang menolak bisa menghadiri rapat paripurna interpelasi Formula E. Sebab, interpelasi untuk meminta keterangan dari Gubernur DKI Anies Baswedan itu merupakan salah satu upaya dewan menjalankan fungsi pengawasannya.
Ketua DPRD DKI itu optimistis interpelasi Formula E akan memperoleh dukungan dari fraksi lain di luar PDIP dan PKS.
Rencana menggulirkan kembali interpelasi Anies ini muncul lagi setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menyatakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tidak melanggar tata tertib dan kode etik soal penetapan jadwal sidang paripurna interpelasi Formula E.
"Menyatakan terlapor tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta," menurut surat keputusan Badan Kehormatan pada Selasa, 5 April 2022.
BK menyatakan Prasetyo Edi Marsudi tidak bersalah melalui surat keputusan yang ditandatangani oleh sembilan anggota Badan Kehormatan tertanggal 14 Maret 2022.
Keenam pelapor adalah fraksi yang mendukung perhelatan Formula E di Ibu Kota. Mereka adalah Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, dan Golkar.
Anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak mengatakan, menilai tidak ada lagi alasan bagi tujuh fraksi untuk menolak interpelasi Formula E.
Menurut Gilbert, putusan itu menjadi bukti interpelasi Formula E harus dilanjutkan untuk mencari titik terang kejelasan penyelenggaraan Formula E yang kian dekat.
“Selama ini 7 fraksi yang menolak interpelasi Formula E selalu berkelit tidak mau interpelasi. Mereka beralasan interpelasi yang diajukan Fraksi PDIP dan PSI melanggar Tata Tertib DPRD DKI,” kata Gilbert Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 April 2022.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berencana mempertanyakan transparansi anggaran dalam interpelasi Formula E. "Sampai hari ini kan sudah mengeluarkan duit miliaran tetapi kajiannya enggak ada," katanya pada 8 April lalu.
Baca juga: PDIP: Interpelasi Formula E Seperti Cewek Mau Dilamar Tapi Duit Nikah Belum Ada