Wagub DKI Pilih Diskusi Ketimbang Interpelasi Formula E

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 20 April 2022 15:15 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 11 April 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, diskusi soal Formula E lebih baik ketimbang interpelasi seperti yang tengah diajukan oleh Fraksi PDIP dan PSI di DPRD DKI. Meski, kata Riza, hak meminta keterangan kepada Gubernur itu dijamin konstitusi.

"Sejauh dapat kami bisa musyawarah, kami diskusikan dan selesaikan bersama-sama. Tidak mesti hak-hak yang ada di anggota dewan itu semuanya digunakan," kata Riza saat hadir dalam rapat paripurna soal Formula E di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 20 April 2022.

Wagub DKI enggan membeberkan lebih lanjut alasan lebih memilih musyawarah dibandingkan melayani hak interpelasi anggota DPRD DKI terkait Formula E Jakarta.

Namun, politikus Partai Gerindra itu menekankan dengan diskusi dan musyawarah antara eksekutif dan legislatif sekaligus dapat membangun sinergi dan kolaborasi merespons permasalahan di Ibu Kota.

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna soal penyampaian amar putusan Badan Kehormatan (BK) yang memutuskan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi tidak melanggar tata tertib soal pelaksanaan sidang paripurna terkait Interpelasi Formula E pada 28 September 2021.

Advertising
Advertising

Dalam rapat paripurna itu, Gubernur DKI Anies Baswedan tidak hadir dan diwakili Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

Sedangkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi juga tidak hadir dan rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri.

Amar putusan BK tersebut disampaikan oleh Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan pihaknya akan berencana akan melakukan rapat paripurna soal Interpelasi Formula E setelah Lebaran dengan diawali rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Pokoknya mengikuti jadwal libur. Setelah 9 Mei," ucap politikus PDI Perjuangan itu di Jakarta, Senin (18/4).

Sebelumnya, sebanyak 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melayangkan hak interpelasi soal Formula E.

Prasetio kemudian memimpin rapat paripurna pada 28 September 2021 dan kemudian rapat itu ditunda sementara.

Rapat tidak dilanjutkan kembali setelah pimpinan DPRD DKI yakni empat wakil ketua dan Fraksi Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Nasdem serta Golkar, melaporkan Prasetio ke Badan Kehormatan DPRD DKI terkait dugaan melanggar tata tertib pelaksanaan rapat paripurna itu.

Setelah melalui proses panjang, BK DPRD DKI pada 14 Maret 2022 memutuskan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi tidak melanggar tata tertib soal pelaksanaan sidang paripurna Interpelasi Formula E.

Baca juga: Badan Kehormatan DPRD DKI Resmi Umumkan Prasetyo Edi Tak Langgar Kode Etik

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

15 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

20 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

27 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

37 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

48 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

54 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

56 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

59 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

15 Maret 2024

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

15 Maret 2024

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya