Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Badan Kehormatan DPRD DKI Resmi Umumkan Prasetyo Edi Tak Langgar Kode Etik

image-gnews
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Januari 2022. TEMPO/Lani Diana
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Januari 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta resmi membacakan amar putusan hasil pemeriksaan terhadap Prasetyo Edi Marsudi. Ketua BK DPRD Achmad Nawawi menyatakan, Prasetyo tak terbukti melanggar kode etik dewan sehubungan dengan digelarnya rapat paripurna interpelasi Formula E.

"Badan Kehormatan DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan ini menyampaikan amar putusan menyatakan terlapor (Prasetyo) tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata dia di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 20 April 2022.

Achmad menyebut, pihaknya secara subjektif dan objektif menganggap pelapor ataupun terlapor memiliki dalil. Fraksi yang melapor antara lain Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, dan Golkar.

BK, lanjut dia, mempertimbangkan beberapa hal, yakni fakta-fakta yang terungkap dalam sidang verifikasi, pembuktian, serta klarifikasi atau pembelaan. BK juga mempertimbangkan tata tertib dan kode detik dewan yang menjadi dasar keputusan tersebut.

"Dengan penyampaian amar putusan ini, maka proses penyelidikan laporan dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik terharap Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta atas pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E dengan ini dinyatakan selesai," tutur Achmad.

Dia menyampaikan lima rekomendasi. Pertama, BK meminta pimpinan DPRD, baik ketua atau wakil ketua dewan, untuk memperkuat prinsip kolektif kolegial yang tertuang dalam Tata Tertib DPRD DKI Nomor 1 Tahun 2020.

Kedua, meminta pimpinan dan anggota dewan mematuhi serta menghormati kode etik DPRD Pasal 12 tentang Hubungan antar Anggota DPRD. Ketiga, meminta pimpinan DPRD merevisi Tatib 1/2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena ditemukan beberapa aturan yang saling bertentangan serta tidak sesuai dengan rujukan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018," ujar politikus Partai Demokrat itu.

Keempat, meminta pimpinan dan anggota dewan memahami tatib serta kode etik DPRD sebagai pedoman dalam berperilaku. Achmad juga meminta Sekretariat Dewan membagikan buku Tatib 1/2020 dan kode etik.

Kelima, meminta dewan tidak mudah membuat laporan atau pengaduan kepada BK. Sebab, BK wajib memproses seluruh laporan.

"Jika laporan telah disampaikan, Badan Kehormatan meminta sikap bertanggung jawab dari para pelapor agar dapat mengikuti dan menghadiri prosedur penyelidikan," ucap dia.

Baca juga:

Prasetyo Edi Agendakan Rapat Bamus Bahas Interpelasi Formula E Setelah Lebaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

2 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

Zita Anjani membuat unggahan klarifikasi bahwa foto gelas Starbucks yang menutupi Ka'bah adalah upaya untuk memancing obrolan.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

4 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

11 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

21 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

32 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

39 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Hutan Kota Plataran, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Ahad, 10 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda


Respons Golkar Soal Pilkada DKJ akan Berlangsung Satu Putaran

39 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Golkar Soal Pilkada DKJ akan Berlangsung Satu Putaran

Golkar berharap Pilkada DKJ satu putaran mampu menciptakan Jakarta menjadi lebih hidup.


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

40 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

41 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

43 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.