Sebut Peradi Otto Hasibuan Tidak Sah, Hotman Paris Dipolisikan Lagi

Jumat, 29 April 2022 07:18 WIB

Pengacara Hotman Paris Hutapea. Dok. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan lagi ke Polda Metro Jaya. Kali ini seorang advokat wanita bernama Herni Dwiyanti melaporkan Hotman atas kasus dugaan penghinaan dan penyebaran berita bohong.

Herni menilai Hotman telah merugikan banyak advokat karena menyebut Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang dipimpin Otto Hasibuan tidak sah. Buntut dari ucapan Hotman itu, Herni dirugikan secara materiil karena diputus kuasa oleh kliennya.

"Awalnya saya mendapat kuasa dari klien saya yang bernama Selviana, tiba-tiba kuasa saya dicabut. Kaget saya, kenapa dicabut? Dia bilang katanya dia baca berita bahwa Peradi saya tidak sah," kata Herni di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis sore, 28 April 2022.

Herni merasa dirugikan karena kuasanya dicabut. Ia mencoba meyakinkan kembali bahwa organisasi tempat ia bernaung adalah sah, tidak seperti apa yang dinyatakan Hotman Paris.

"Akibat peristiwa ini saya sangat dirugikan, makanya untuk meyakinkan kembali klien saya. Saya harus memastikan apakah pernyataan saudara Hotman Paris Hutapea itu benar atau hoaks. Maka dari itu saya mencari keadilan dengan melaporkan saudara Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya," kata Herni.

Pelaporan itu telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Laporan Herni terhadap Hotman pun teregister dengan nomor LP/B/2118/1V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 25 April 2022.

Herni menceritakan bagaimana kontrak pekerjaannya dengan kliennya dicabut akibat ucapan Hotman soal Peradi pimpinan Otto Hasibuan. Kuasanya dicabut dua hari setelah pernyataan Hotman tersiar ke publik dan media massa.

"Saya baru menerima kuasa dua hari tepatnya tanggal 19 April 2022, lalu dicabutnya tanggal 21 April setelah dia membaca berita itu. Jadi pas saya mau bekerja tiba-tiba diputus (kontrak), ya berarti saya tidak dapat apa-apa," ujarnya.

Kuasa hukum Herni, Selestinus berujar bahwa kliennya mendapat kerugian materiil. Apalagi kliennya telah dijanjikan fee untuk mengurus perkara hukum.

"Jadi ada kerugian materiil, dibanding laporan-laporan lain ini jelas ada kerugian materiilnya. Kerugian materiilnya 50 Juta, itu perjanjian success fee dari kliennya," kata Selestinus.

Menurut Selestinus, pernyataan Hotman sangat merugikan kliennya dan banyak advokat. Akibat ucapan Hotman, Salentinus mejelaskan itu banyak advokat yang terancam kehilangan job karena termakan opini bahwa Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah.

Atas ucapan Hotman Paris soal Peradi Otto Hasibuan, Herni melaporkannya dengan persangkaan Pasal 14 UU RI No. 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 310 KUHP tentang menyiarkan berita bohong dan atau penghinaan.

Baca juga: Pelapor Hotman Paris Diperiksa Polisi, Pengacara: Kami Percaya Proses Ini Lanjut

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

16 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

17 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

23 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya