Ganjil Genap di 25 Jalan, Transjakarta Aktivasi Rute dan Ubah Jam Layanan

Reporter

Antara

Senin, 6 Juni 2022 07:56 WIB

Armada bus listrik Transjakarta melintas di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022. 30 bus listrik Transjakarta baru bisa beroperasi seluruhnya pada akhir Mei 2022, karena Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ditargetkan sudah terpenuhi semuanya akhir bulan ini. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Transjakarta mengaktifkan kembali atau menghidupkan lagi sejumlah rute bus untuk mendukung penerapan aturan ganjil genap di 25 jalan yang mulai berlaku hari ini.

Disamping itu, Transjakarta juga melakukan penyesuaian waktu operasional hingga mengubah titik pemberhentian. Penyesuaian ini diharapkan bisa menampung perpindahan pengguna kendaraan pribadi ke bus Transjakarta akibat ganjil-genap.

Warga masyarakat yang tidak bisa lagi menggunakan kendaraan pribadi karena aturan ganjil-genap diharapkan mulai berpindah ke moda transportasi publik seperti Bus Transjakarta.

"Penyesuaian yang dilakukan, berupa mengaktifkan kembali atau mereaktivasi rute, menyesuaikan waktu operasional hingga mengubah titik pemberhentian akhir pada beberapa layanan," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Anang Rizkani Noor melalui keterangan tertulis, seperti dikutip dari Antara, Ahad, 5 Juni 2022.

Adapun penyesuaian layanan Transjakarta mulai 6 Juni 2022 antara lain:

Rute Transjakarta yang direaktivasi:

Advertising
Advertising

1. Rute Depok-BKN (D11)

Melayani setiap hari kerja mulai pukul 05.00-10.00 WIB dan 15.00-21.00 WIB dengan tarif reguler Rp 3.500.
2. Cinere-Kuningan (D31) Mengalami perubahan rute menjadi melaui Tol Depok-Antasari. Adapun rute ini melayani setiap hari kerja dengan tarif Rp20 ribu.
Jam operasonional dari Cinere:
Keberangkatan awal pukul 05.50 WIB dan pukul 06.40 WIB untuk keberangkatan terakhir.
Jam operasional dari Kuningan:
Keberangkatan awal pukul 16.45 WIB dan pukul 17.30 WIB untuk keberangkatan terakhir.
3. Bekasi Timur-Semanggi (B21)
Ini merupakan perpendekan dari rute Bekasi Timur-Grogol. Melayani setiap hari kerja mulai pukul 05.00-22.00 WIB dengan tarif Rp3.500.


Penyesuaian Waktu Operasional:

1. Kampung Melayu-Tanah Abang (5F)
beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB.
2. Ragunan-Halimun (Koridor 6)

Beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

3. Ragunan-Monas via Kuningan (6A)

Beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 05.00-22.00 WIB

4. Ragunan-Monas via Semanggi (6B)

Beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB.


Perubahan Titik Pemberhentian Akhir:

1. Senen-Bundaran Senayan (1P)
Titik pemberhentian akhir menjadi Senen-Blok M via Jalan Pattimura.
2. Kampung Rambutan-Pancoran (7D)
Titik perhentian menjadi Kampung Rambutan-Halte Pancoran Tugu.
Warga yang terdampak aturan ganjil genap, sehingga tidak bisa lagi menggunakan kendaraan pribadi bisa berpindah ke moda transportasi publik seperti Transjakarta.

Berita terkait

Siswa SMK Lingga Kencana Depok Semula Ingin Acara Perpisahan Diadakan di Yogyakarta

1 jam lalu

Siswa SMK Lingga Kencana Depok Semula Ingin Acara Perpisahan Diadakan di Yogyakarta

Salah satu orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok mengungkap acara perpisahan semula ingin diadakan di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

4 jam lalu

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

4 jam lalu

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

Fakta-Fakta Bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang

Baca Selengkapnya

PSI Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Depok, Bakal Usung Perubahan di Pilkada 2024

4 jam lalu

PSI Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Depok, Bakal Usung Perubahan di Pilkada 2024

Sikap pro perubahan di Kota Depok itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok Icuk Pramana Putra.

Baca Selengkapnya

SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

4 jam lalu

SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat terbitkan SE terkait izin pelaksanaan study tour usai kecelakaan di Subang.

Baca Selengkapnya

11 Tewas dalam Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Dirut Jasa Raharja Ingatkan Keselamatan Berkendara

5 jam lalu

11 Tewas dalam Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Dirut Jasa Raharja Ingatkan Keselamatan Berkendara

Jasa Raharja memberikan santunan Rp 50 juta kepada ahli waris korban meninggal kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya

Berikut Alur Proses Uji KIR Kendaraan, Hindari Musibah Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kantongi KIR Kedaluwarsa

6 jam lalu

Berikut Alur Proses Uji KIR Kendaraan, Hindari Musibah Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kantongi KIR Kedaluwarsa

Bus pengangkut SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan lalu lintas memiliki KIR kedaluwarsa. Bagaimana proses melakukan uji KIR kendaraan?

Baca Selengkapnya

RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 12 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

6 jam lalu

RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 12 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Sebanyak 7 korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok menjalani operasi ortopedi karena alami luka berat.

Baca Selengkapnya

Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan, Pj Gubernur Jabar Minta Study Tour Cukup di Dalam Kota

6 jam lalu

Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan, Pj Gubernur Jabar Minta Study Tour Cukup di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat merespon kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana dengan surat edaran.

Baca Selengkapnya

Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Dapat Santunan Jasa Raharja Rp50 Juta dan Pemkot Depok Rp10 Juta

6 jam lalu

Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Dapat Santunan Jasa Raharja Rp50 Juta dan Pemkot Depok Rp10 Juta

PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya