Polda Banten: Nikita Mirzani Sudah 2 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
Reporter
Arrijal Rachman
Editor
Iqbal Muhtarom
Rabu, 15 Juni 2022 12:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Banten menyatakan Nikita Mirzani telah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik Satreskrim Polres Serang Kota.
Atas dasar itulah kemudian, sejumlah polisi dari Polres Serang Kota mendatangi rumah Nikita Mirzani di Jakarta dalam rangka upaya pemanggilan paksa terhadap artis tersebut.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan tim penyidik telah mendatangi rumah Nikita Mirzani sejak Rabu dini hari tadi, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasus Nikita Mirzani naik ke penyidikan
Shinto Silitonga belum mau merincikan kasus apa yang tengah dialami Nikita. Namun ia memastikan kasus Nikita Mirzani ini telah naik ke penyidikan.
"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," kata Shinto melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Juni 2022.
Upaya paksa menurut Shinto dilakukan terhadap Nikita karena mangkir terhadap beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik. Karenanya, dia mengatakan, sesuai hukum acara pidana, penyidik datang langsung ke kediaman Nikita.
"Dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik. Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik namun penyidik tetap persuasif dan menghimbau NM utk kooperatif dalam penyidikan," ucapnya.
Selanjutnya, polisi bantah telah masuk ke rumah Nikita
<!--more-->
Penyidik Polres Serang Kota bantah masuk ke rumah NikitaMirzani
Posisi penyidik hingga kini menurut Shinto juga belum masuk ke dalam pekarangan rumah Nikita, melainkan masih di depan pagar rumahnya. Penyidik juga kata dia sudah meminta dengan persuasif supaya Nikita membuka pintu dan bertemu dgn penyidik, namun dia tidak juga bersedia.
"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa ijin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," ujar Shinto.
Shinto juga memastikan, identitas penyidik yang datang ke rumah Nikita jelas. Mereka juga membawa surat perintah penjemputan yang jelas, tujuan kedatangan yang jelas, serta perkara yang juga jelas. Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, Nikita dimintanya kooperatif dengan penyidik
"Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," ucapnya.
Nikita Mirzani sebut polisi arogan
Melalui akun instagramnya, @nikitamirzanimawardi_172, Nikita menyebutkan bahwa polisi telah masuk tanpa izin ke rumahnya. Dia juga menyebutkan kata-kata arogan terhadap polisi karena pembantunya didorong setelah mereka mendobrak pintu depan garasi.
"Jam 3 pagi tiba-tiba datang segerombolan polisi sekitar 11 org yah dari Serang, Banten. Masuk tanpa izin ke rumah saya. Arogan, pembantu saya didorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya," tulis Nikita di akun Instagram.
Selanjutnya, Nikita menyebut nama Dito Mahendra dalam kasusnya ini
<!--more-->
Dalam siaran langsung di akun Instagramnya, Nikita mengaku tidak takut meski polisi hingga sekarang masih mengepung rumahnya. "Enggak ada sejarahnya gue takut, enggak ada sejarahnya gue kalah, selama gue benar, apa yang gue utarakan, apa yang gue tulis di social media benar. Kalau mau nangkap harus sesuai prosedur, masak baru pemeriksaan saksi kedua, tiba-tiba ditangkap, bagaimana ceritanya."
Nikita menyebut nama Dito Mahendra
Nikita mengaku pelaporan terhadapnya ini aneh. Dalam pernyataannya, Nikita menyebut nama Dito Mahendra. "Lagian ngapain, si pelapor si Dito Mahendra, domisili di Jakarta, kejadian di Jakarta, lapornya ke Serang. Tanya aja ke Polda Banten, Dito Mahendra itu siapa," katanya. "
menurut Nikita, Polda Banten bersikap semena-semena. "Masak kamar pembantu saya dirusak, pembantu saya dicekik, adik saya didorong. Polda Metro bravo, Mabes Polri bravo, Polda Banten malah nerobos masuk ke dalam," katanya.