Nikita Mirzani Pagi Tolak Dijemput Paksa, Petang Malah Datangi Kantor Polisi

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 16 Juni 2022 05:52 WIB

Polda Banten menggelar jumpa pers usai pemeriksaan Nikita Mirzani sebagai saksi atas konten instastory, Rabu 15 Juni 2022. Foto: Dokumen Polres Serang Polda Banten.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan, Nikita Mirzani akhirnya telah kooperatif memenuhi panggilan polisi. Dia juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh seseorang bernama Dito Mahendra.

"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang kooperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Shinto melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Juni 2022.

Shinto mengatakan, Nikita Mirzani tersandung kasus dalam perkara menyangkut Undang-Undang ITE. Dito menurutnya telah melaporkan Nikita karena ada salah satu unggahan instastory Nikita yang dianggap Dito telah mencemarkan nama baiknya. Namun, dia tidak merincikan lebih jauh kasus itu.

Dengan terpenuhinya pemeriksaan ini, maka tim penyidik kata Shinto telah mendapatkan kejelasan terhadap kasus ini. Nikita Mirzani menurut dia sudah menjelaskan maksud dari pembuatan konten yang dipermasalahkan dan juga isi konten dari tersebut kepada tim penyidik.

"Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan. Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM kepada penyidik," ucap Shinto.

Advertising
Advertising

Di lain pihak, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, kliennya dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik. Dia diperiksa sekitar 3 jam di Polres Serang Kota. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 15.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB

Nikita Mirzani dijemput paksa polisi dini hari

Persoalan jemput paksa yang terjadi sejak Rabu dini hari, 15 Juni 2022, kata Fahmi hanya sebuah kesalahpahaman. Oleh sebab itu, dia memastikan kliennya tidak memiliki permasalahan apapun dengan tim penyidik yang pagi tadi mendatangi rumahnya hingga siang hari.

"Niki sudah menjelaskan semua dan Alhamdulillah tadi kami sudah sempat ngomong kami terima kasih banyak kepada penyidik, Bapak Kapolres, dan udah klir. Jadi betul-betul luar biasa tadi, sudah memberikan kesempatan Niki untuk klarifikasi," ucap Fahmi.

Ia turut menjelaskan kasus yang menjerat kliennya. Dia mengatakan Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Namun, dia menekankan, kliennya hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi dari kasus itu. "Jadi pencemaran nama baik. Jadi NM diperiksa tadi soal postingannya. Kenapa dia posting ini, dijelasin dan itu semua materi pemeriksaan yang tidak bisa disampaikan," jelasnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Datangi Polres Serang, Diperiksa sebagai Saksi Kasus UU ITE

Berita terkait

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

7 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

9 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

10 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

10 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

10 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

11 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

12 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

12 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

13 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

16 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya