9 Hari Operasi Patuh Jaya, Pelanggaran Terbanyak Tak Pakai Sabuk Pengaman

Rabu, 22 Juni 2022 10:02 WIB

Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor dalam Operasi Patuh Jaya 2021 di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Senin, 20 September 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E

TEMPO.CO, Jakarta - Selama 9 hari Operasi Patuh Jaya 2022, tercatat puluhan ribu pengendara melanggar aturan lalu lintas. Mereka pun telah dikenakan sanksi tilang dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jamal Alam mengatakan, hingga Rabu, 22 Juni 2022, sebanyak 21.475 pengendara ditindak oleh polisi, baik dalam bentuk teguran maupun tilang ETLE.

"Penindakan melalui tilang ETLE hingga hari ini sebanyak 1.909, teguran 19.566, sehingga jumlahnya yang ditindak 21.475 pengendara," kata Jamal dikutip dari keterangannya, Rabu, 22 Juni 2022.

Pelanggaran tertinggi adalah tidak mengenakan sabuk pengaman. Jumlah pelanggar mencapai 1.634 orang.

Pelanggaran kedua terbanyak selama 9 hari Operasi Patuh Jaya adalah berkendara dengan melebihi batas kecepatan sebanyak 103. Menerobos kawasan ganjil-genap 93 pelanggaran, dan terakhir menggunakan HP saat berkendara 79 pelanggaran.

Advertising
Advertising

"Sehingga jumlah yang ditindak dengan sanksi tilang sebanyak 1.909 pengendara. Demikian dilaporkan rekap Ops Patuh Jaya 2022 selama 9 hari," kata Jamal.

Pelanggaran Hari ke-5 tercatat 12.217 Pengendara

Bila dibandingkan dengan data sebelumnya, terjadi peningkatan pelanggaran selama Operasi Patuh Jaya. Lima hari operasi sejak dimulai pada Senin, 13 Juni 2022, polisi telah melakukan penegakan hukum terhadap 12.217 pengendara.

"Penindakan tilang melalui ETLE sebanyak 1.115 dan teguran simpatik 11.102, sehingga jumlahnya 12.217 pengendara," ujar Jaman lewat keterangan tertulis, pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 mulai Senin, 13 Juni 2022 sampai 26 Juni 2022. Ada 8 kategori sasaran pelanggaran yang akan dikenakan sanksi tilang elektronik atau E-TLE oleh polisi

Diharapkan dengan adanya operasi yang digelar oleh Polda Metro Jaya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Sanksi tilang pada Operasi Patuh 2022 akan diberlakukan melalui tilang elektronik atau E-TLE.

Baca juga: 5 Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tilang dan Tegur 12.217 Pengendara

Berita terkait

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

34 menit lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Untuk Jaga Aksi Hari Buruh

43 menit lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

6 jam lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

11 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

12 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

15 jam lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

19 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

2 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

2 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya