Disparekraf DKI Beri Teguran Tertulis ke Holywings Buntut Promo Miras untuk Muhammad dan Maria

Reporter

Antara

Jumat, 24 Juni 2022 16:05 WIB

Holywings. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memberikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings atas promosi minuman beralkohol bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

"Kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta, Iffan seperti dikutip dari Antara, Jumat, 24 Juni 2022.

Teguran tertulis pertama itu, kata dia, berisi perintah agar manajemen harus menjaga norma, baik agama, moral dan norma lain yang tidak menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Dia menjelaskan, teguran tersebut tidak diberikan kepada satu gerai Holywings namun kepada manajemen yang mewakili seluruh cabang kafe tersebut. Apabila Holywings kembali melakukan pelanggaran serupa, Disparekraf DKI akan menjatuhkan sanksi lanjutan hingga pembekuan izin sementara.

"Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," kata Iffan.

Promo Miras Holywings dituduh menista agama

Advertising
Advertising

Sebelumnya, beredar di media sosial promosi Holywings kepada pengunjung bernama Muhammad dan Maria akan mendapatkan minuman beralkohol setiap Kamis dengan menyertakan kartu identitas. Promosi ini kemudian viral di media sosial dan mengundang kontroversi.

Promo miras Holywings dilaporkan ke polisi

<!--more-->

Promosi miras ini berbuntut laporan ke polisi. Adalah pengacara Sunan Kalijaga bersama dengan Himpunan Advokat Muda Indonesia yang membawa kasus promo minuman beralkohol Holywings ke Polda Metro Jaya.

Sunan mengungkapkan pelaporannya ini melalui akun instagramnya @sunankalijaga_sh dengan terlapor adalah manajemen kafe tersebut. Sunan mengatakan laporan mereka telah diterima dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022.

Pelapor dalam kasus promosi minuman keras Holywings ini adalah pengacara bernama Feriyawansyah dengan terlapornya disebut masih dalam penyelidikan. Saksinya Derry Sulaiman dan Dedi Eka Putra. "Alhamdulillah laporan kami dini hari ini sudah diterima Polda Metro Jaya," kata Sunan dikutip dari keterangan video di instagramnya, Jumat, 24 Juni 2022.

Laporan ini dibuat karena promo tersebut diduga telah memenuhi unsur pidana ujaran kebencian dan berbau SARA melalui elektronik. Mereka mengenakan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE dan atau pasal 165 a KUHP. Ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara.

"Kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di sosial media maupun media. Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan nasrani," ucap Sunan.

Penyidik mendalami dugaan penistaan agama oleh Holywings

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan polisi telah menerima laporan dugaan penistaan agama dalam promosi miras Holywings tersebut.

Penyidik mendalami laporan dugaan penistaan agama

<!--more-->

Zulpan mengatakan tim penyidik tengah menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pendalaman pemeriksaan. Laporan yang dibuat dini hari tadi itu telah terdaftar dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. "Polda Metro Jaya sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya," katanya dikutip dari keterangannya, Jumat, 24 Juni 2022.

Zulpan mengatakan laporan tersebut dimasukkan ke polisi pada Kamis malam kemarin. Laporan itu berdasarkan penggunaan nama Muhammad dan Maria yang dinilai sakral bagi umat Islam dan Katolik. "Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama, karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik degan Katolik," ucap Zulpan.

Manajemen Holywings tak bermaksud mengaitkan dengan agama

Melalui akun instagram @holywingsindonesia, Holywings Group telah menyampaikan permintaan maafnya karena munculnya promo tersebut. Mereka mengatakan telah menindaklanjuti tim promosi karena mengeluarkan promo gratis minuman beralkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria.

"Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promo tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang berat," ucap mereka.

Holywings menyatakan tidak bermaksud mengaitkan unsur agama ke dalam promo minuman beralkohol gratis untuk yang bernama Muhammad dan Maria itu. Oleh sebab itu mereka meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan berharap permintaan maaf itu diterima sambil melakukan perbaikan ke depannya.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami. Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," tulis manajemen Holywings.

Baca juga: Manajemen Holywings Dipolisikan Buntut Promo Bir Gratis untuk Muhammad-Maria

Berita terkait

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

22 jam lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

4 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

4 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

6 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

6 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

6 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

6 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

7 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya