Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Manajemen Holywings Dipolisikan Buntut Promo Bir Gratis untuk Muhammad-Maria

image-gnews
Holywings Minta Maaf Usai Viral Promo Alkohol untuk Muhammad dan Maria
Holywings Minta Maaf Usai Viral Promo Alkohol untuk Muhammad dan Maria
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Cafe Holywings Indonesia meluncurkan promo minuman beralkohol gratis bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria. Hal ini menuai kontroversi dan berujung pada laporan polisi.

Pengacara Sunan Kalijaga bersama dengan Himpunan Advokat Muda Indonesia melaporkan dugaan penistaan agama dalam promo minuman beralkohol Muhammad dan Maria oleh Holywings Indonesia itu. Laporan ini dibuat di Polda Metro Jaya dini hari tadi, Kamis, 23 Juni 2022.

Sunan mengungkapkan pelaporannya ini melalui akun instagramnya @sunankalijaga_sh dengan terlapor adalah manajemen kafe tersebut. Saat dikonfirmasi, Sunan mengatakan, laporan mereka diterima dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022.

Pelapornya adalah pengacara bernama Feriyawansyah dengan terlapornya disebut masih dalam penyelidikan. Saksinya Derry Sulaiman dan Dedi Eka Putra. "Alhamdulillah laporan kami dini hari ini sudah diterima Polda Metro Jaya," kata dia, dikutip dari keterangan video di instagramnya, Jumat, 24 Juni 2022.

Laporan ini dibuat karena promo tersebut diduga telah memenuhi unsur pidana ujaran kebencian dan berbau SARA melalui elektronik. Mereka mengenakan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE dan atau pasal 165 a KUHP. Ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara.

"Kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di sosial media maupun media. Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan nasrani," ucap Sunan.

Melalui akun instagram @holywingsindonesia, Holywings Group telah menyampaikan permintaan maafnya karena munculnya promo tersebut. Mereka mengatakan telah menindaklanjuti tim promosi karena mengeluarkan promo gratis minuman beralkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promo tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang berat," ucap mereka.

Holywings menyatakan tidak bermaksud mengaitkan unsur agama ke dalam promosi minuman beralkohol gratis untuk yang bernama Muhammad dan Maria itu. Oleh sebab itu mereka meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan berharap permintaan maaf itu diterima sambil melakukan perbaikan ke depannya.

Baca juga:  Larang Holywings Jual Miras, Bima Arya Sebut Tak Gentar Soal Beking

 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong