Polisi: Promo Miras Holywings Bagi Muhammad Belum Sempat Berlaku

Sabtu, 25 Juni 2022 13:10 WIB

Polres Metro Jakarta Selatan saat jumpa pers kasus Holywings di Jakarta, Jumat, 25 Juni 2022. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan mengatakan promo miras Holywings bagi pemilik nama Muhammad dan Maria belum sempat berlaku.

Lewat poster promo yang diunggah @holywingsindonesia pada Rabu malam kemarin, rencananya promo itu berlaku setiap Kamis. Pemilik nama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman beralkohol gratis.

Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan promo itu belum sempat berlaku karena patroli siber satuannya menemukan poster tersebut dan mulai menindak manajemen Holywings pada Kamis pagi.

Advertising
Advertising

"Jadi sebelum ini terjadi kami sudah lakukan penindakan sehingga promosi tersebut tidak bejalan," ujar Budhi dikutip dari keterangannya, Sabtu, 25 Juni 2022.

Walaupun promo itu belum terlaksana, Budhi mengatakan, unsur pidana yang dilakukan tim promo dan kreatif Holywings ini sudah terjadi sejak mereka mengirimkan unggahan promo itu. Karenanya, dia menerjunkan tim penyidik dengan didasari laporan polisi model A, bukan laporan dari masyarakat.

"Tapi tindak pidana sudah terjadi karena sudah meng-upload di media sosial itu sudah terjadi," ujar perwira menengah polri itu.

Budhi menjelaskan, laporan polisi model A ini dibuat karena dirinya berusaha mengantisipasi sebelum kasus ini ramai di tengah-tengah masyarakat. Oleh sebab itu, pada Jumat, 24 Juni 2022, enam orang yang terlibat dalam promo itu ditangkap, mulai dari direktur kreatif hingga admin sosial media Holywings.

"Polri sudah membuat laporan model A karena kami tahu pada saat kami patroli siber kami menemukan adanya konten yang diduga akan membuat onar karena memang mengandung unsur tindak pidana," ucap Budhi.

Budhi meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dengan adanya promo yang dikeluarkan Holywings. Budhi berharap jika masih ada informasi yang perlu ditelusuri polisi, masyarakat bisa langsung melaporkannya ke polisi.

"Sehingga serahkan kasus ini kepada kami untuk diproses secara hukum yang berlaku. Kami juga menghimbau apabila nanti ditemukan ada informasi-informasi lain yang kira-kira ada unsur dugaan tindak pidana silakan melapor kepada polri," kata Budhi.

Atas dasar kejadian promo miras Holywings ini, Budhi mengimbau kepada setiap individu di Indonesia agar berhati-hati dalam menyampaikan atau membuat ide. Dia mengatakan, membuat ide boleh saja sekreatif mungkin, tapi harus sesuai aturan maupun norma hukum yang berlaku. "Jangan sampai ide ini melanggar aturan-aturan hukum sehingga akan berujung pada penerapan hukum pidana yang kita terapkan," ujar Budhi.

Budhi berpendapat, motif dari para tersangka membuat promo miras bagi Muhammad dan Maria ini adalah untuk menarik pengunjung datang ke outlet Holywings, khususnya outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen.

"Motif lain kenapa menggunakan 2 nama tersebut ini tentunya akan terus kami dalami sampai kami menemukan apa yang sebenarnya menjadi latar belakang mereka gunakan dua nama tersebut," kata Budhi.

Baca juga: Keputusan Promo Miras Holywings Bagi Muhammad Diambil Direktur Kreatif


Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

13 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

15 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

16 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Profil Muhammad Al Fatih Sultan Turki Ottoman yang Jadi Nama Bayi Laki-laki Terfavorit di Indonesia Tahun 2023

16 Februari 2024

Profil Muhammad Al Fatih Sultan Turki Ottoman yang Jadi Nama Bayi Laki-laki Terfavorit di Indonesia Tahun 2023

Muhammad Al Fatih, Sultan Turki Ottoman yang jadi nama bayi laki-laki terfavorit nomor satu di Indonesia

Baca Selengkapnya

PSI DKI Minta Kasus Tembok Roboh di SPBU Tebet yang Tewaskan Tiga Orang Diusut Tuntas

23 Januari 2024

PSI DKI Minta Kasus Tembok Roboh di SPBU Tebet yang Tewaskan Tiga Orang Diusut Tuntas

Fraksi PSI di DPRD DKI meminta polisi mengusut tuntas kasus tembok roboh di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Jalan Soepomo, Tebet

Baca Selengkapnya

Adegan Kelahiran Yesus Didampingi 2 Ibu Sulut Kemarahan di Italia, Ini Sebabnya

26 Desember 2023

Adegan Kelahiran Yesus Didampingi 2 Ibu Sulut Kemarahan di Italia, Ini Sebabnya

Adegan kelahiran Yesus yang menampilkan patung dua ibu dari Bayi Yesus, bukan Maria dan Yusuf sebagaimana lazimnya, memicu kontroversi di Italia

Baca Selengkapnya

Muhammad Jadi Nama Favorit Bayi Laki-laki di Inggris

25 Desember 2023

Muhammad Jadi Nama Favorit Bayi Laki-laki di Inggris

Dalam survei yang dilakukan Baby Center, Muhammad menjadi nama favorit untuk bayi laki-laki.

Baca Selengkapnya

Viral Pelanggan Berbuat Mesum di Restoran Senopati, Manajemen Tempuh Jalur Hukum

22 Desember 2023

Viral Pelanggan Berbuat Mesum di Restoran Senopati, Manajemen Tempuh Jalur Hukum

Viral pelanggan restoran di Senopati, Jakarta Selatan, diduga berbuat mesum dan videonya viral di media sosial

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jadi Tersangka KDRT

15 Desember 2023

Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan pelaku pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Panca Darmansyah, sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.

Baca Selengkapnya

Aktivitas Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Usai Habisi Nyawa Korban: Bikin Video, Coba Bunuh Diri

11 Desember 2023

Aktivitas Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Usai Habisi Nyawa Korban: Bikin Video, Coba Bunuh Diri

Polisi membeberkan aktivitas pelaku pembunuhan 4 anak di Jagakarsa usai menghabisi nyawa para korban.

Baca Selengkapnya