Top 3 Metro: Asosiasi Pengusaha Bicara Kecemburuan ke Holywings, Pelecehan Anak di Mall Bintaro Xchange
Reporter
Tempo.co
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 29 Juni 2022 08:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Rabu pagi dimulai dari asosiasi pengusaha bicara soal kecemburuan terhadap Holywings. Asosiasi Pengusaha Hiburan DKI Jakarta Hana Suryani mengatakan pajak Holywings untuk restoran meski operasional tempat itu mencakup hiburan.
Berita lain adalah kesaksian ibu korban pelecehan seksual anak di Mall Bintaro Xchange. Ibu korban minta pelaku dimasukkan ke rumah sakit jiwa bila memang mengalami gangguan jiwa.
Berita ketiga adalah rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya atas PPBD DKI Jakarta 2022. Ombudsman menerima sejumlah Konsultasi non-Laporan (KNL) terhadap penyelenggaraan PPDB pada hari-hari terakhir pada pendaftaran pada tahap zonasi, Senin lalu.
Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Rabu, 29 Juni 2022:
1. Asosiasi Pengusaha: Praktek Holywings Bisnis Hiburan Tapi Pajaknya Restoran, Itu yang Bikin Cemburu
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menyebutkan dugaan penyimpangan izin oleh grup usaha Holywings berdampak terhadap penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak.
"Itu ada implikasi pajak dan lain-lain tapi intinya bahwa Pemda DKI terus mendorong kemudahan berusaha," kata Kepala DPMPTSP DKI Benni Aguscandra usai menghadiri seminar ekonomi bisnis DKI 2022 di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Namun, Benni tidak membeberkan berapa dampak kerugian yang timbulkan akibat penyimpangan izin usaha yang dilakukan oleh tempat usaha tersebut.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Asosiasi Pengusaha Hiburan DKI Jakarta Hana Suryani mengatakan Holywings tidak masuk anggota asosiasi. Meski begitu, lanjut dia, selama ini pengenaan pajak kepada usaha tersebut diketahui pajak restoran, namun operasionalnya juga meliputi hiburan.
"Karena pajak Holywings itu restoran. Itu yang akhirnya bikin usaha-usaha hiburan lain cemburu. Jadi, kenapa prakteknya bisnis hiburan tapi kok pajaknya bisnis restoran? Makanya dia bisa jualan semurah itu. Alkohol saja gratis. Kalau kami, di hiburan alkohol mahal, 25 persen," ucapnya.
Sementara itu, Satpol PP DKI pada Selasa ini serentak menutup usaha seluruh gerai Holywings di Ibu Kota sebanyak 12 titik dengan rincian sebanyak lima gerai di Jakarta Selatan, Jakarta Utara (4), Jakarta Barat (2) dan Jakarta Pusat (1).
"Hari ini seluruh tempat kegiatan usaha itu kami lakukan penutupan dan tidak boleh beroperasi," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin.
Arifin menjelaskan penutupan tempat usaha tersebut mengacu surat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta yang mencabut Nomor Induk Berusaha (NIB) seluruh gerai Holywings.
Selanjutnya kesaksian ibu korban kasus pelecehan seksual anak di Mall Bintaro Xchange...
<!--more-->
2. Viral Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Mall Bintaro Xchange, Begini Testimoni Ibunda
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang viral di media sosial yang terjadi di Mall Bintaro Xchange pada Minggu, 26 Juni 2022, lalu, membuat orang tua korban geram kepada pelaku.
"Jadi awalnya saya, suami saya dan anak saya usia 7 tahun mau ke acara di Mall Bintaro Xchange, setelah di lokasi acara saya lagi bicara dengan anak saya. Tiba-tiba ada laki-laki datang dari arah belakang saya menyolek bagian perut bawah anak saya," kata Devi Yanuari (33) saat ditemui di rumahnya, Selasa 28 Juni 2022.
Setelah diteriaki, kata Devi, kemudian pelaku berjalan cepat memasuki sebuah toko. Di dalam toko ia tetap meneriaki pelaku agar ditangkap petugas keamanan mal. Setelah masuk toko, kemudian pelaku tetap berjalan menghindarinya.
"Pas di toko itu ada bapak-bapak yang juga meneriaki pelaku bahwa anaknya sempat dipegang dan dicubit pipinya, kemudian saya dan bapak itu mengejar pelaku sampai lantai atas," ungkapnya.
Sesampainya di lantai atas, lanjut Devi, beberapa petugas keamanan mal langsung menghampiri dan menangkap pelaku yang kemudian dibawa ke pos keamanan.
"Sampai di pos keamanan, saya merekam beberapa kejadian seperti dia mengancam saya. Di pos keamanan, saya dan seorang bapak yang anaknya menjadi korban, adu argumen dengan pelaku," imbuhnya.
Tak mau pelaku bebas, lanjut Devi, ia bersama orang tua korban lain berusaha melaporkan kejadian itu ke kepolisian dengan mendatangi Polsek Pondok Aren, yang kemudian diarahkan ke Polres Tangerang Selatan.
"Kami sudah laporan ke polisi, saat pelaku diperiksa polisi dan disertai surat pemeriksaan yang diberikan kepada orang tua pelaku, bahwa pelaku mengalami depresi. Tapi, saya bilang agar diperiksa oleh ahlinya. Atau, kalau memang pelaku mengalami gangguan jiwa agar dimasukkan ke rumah sakit jiwa," kata dia.
Selanjutnya rekomendasi Ombudsman soal akses situs PPDB DKI...
<!--more-->
3. PPDB DKI Jakarta Bermasalah dengan Akses Situs, Ombudsman Rekomendasikan 3 Mitigasi
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyayangkan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kurang memitigasi persoalan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
"Permasalahan sebenarnya adalah Disdik DKI telah menciptakan histeria publik dalam sistem PPDB DKI ini, dan tidak cepat untuk memitigasi permasalahan histeria tersebut," kata Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Saat mengakses situsnya, para peserta tidak bisa mengakses selama satu jam dari pukul 08.00-09.20 WIB. Menurut Dedy, permasalahan ini sama seperti pelaksanaan PPDB 2021 lalu.
Saat dimintai keterangan melalui telepon maupun pesan singkat, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan pada jam tersebut situs laman PPDB DKI hanya diprioritaskan untuk pendaftar.
Padahal dalam penemuan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, pendaftar maupun bukan pendaftar keduanya akan berebut masuk ke laman yang sama, sehingga sistem otomatis akan "down" karena banyak pengguna di waktu yang sama pula.
Pertama, membagi server salam tiap tingkatan sekolah (SD, SMP, SMA/SMK) atau mengaktifkan kanal sosial agar tidak bertumpuk pada satu waktu sehingga tidak menciptakan kepanikan publik. Namun di sisi lain penyelenggara harus siap melayani pelanggan seharian penuh.
Kedua, Disdik DKI bisa menggunakan sistem data tahun lalu untuk menanggulangi daerah-daerah yang daya tampung zonasi tidak mengakomodir wilayah-wilayah di sekitarnya.
Saran lain bagi PPDB yang berlangsung di Jabodetabek, Ombudsman menyarankan untuk membuka posko pengaduan mengenai permasalahan PPDB tersebut. "Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk dugaan maladministrasi PPDB melalui WhatsApp atau email," tuturnya.
Baca juga: Petugas Kebersihan Holywings Gunawarman: Baru Sebulan Kerja Sudah Disegel