Medina Zein Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus dengan Marissya Icha

Kamis, 7 Juli 2022 13:07 WIB

Penyidik Polda Metro Jaya pun menetapkan Medina Susani alias Medina Zein sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Upaya pihak kepolisian memediasikan antara Medina Zein dan Marrisya Icha gagal sehingga perkaranya dilanjutkan. Foto : Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menjemput paksa selebgram Medina Zein untuk diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha. Laporan Marissya Icha teregistrasi dengan nomor LP B4517/9/2021 SPKT Polda Metro Jaya.

"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, Kamis, 7 Juli 2022.

Zulpan mengatakan penjemputan paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya ini diiringi dengan surat perintah membawa karena Medina Zein akan diperiksa kesehatannya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Setelah itu berkasnya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Advertising
Advertising

"Dilanjutkan kegiatan tahap dua pelimpahan kepada JPU Kejari Jaksel. Sekaligus hari ini akan dilakukan tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkaranya yang lain, atas nama korban Uci Flowdea," ucap Zulpan.

Sebelumnya, Medina Zein sempat angkat bicara soal dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha. Menurut Medina, dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlangsung. “Aku gak masalah. Hargai proses hukum dan siap dengan semuanya,” kata Medina saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 5 Januari 2022.

Medina Zein diduga melanggar Pasal 310, 311 KUHP Juncto 27 UU ITE. Perkara itu terjadi saat Medina Zein terlibat bisnis jual beli tas dengan kawan-kawannya. Namun belakangan bisnis itu bermasalah karena tas yang dijual Medina Zein diduga KW. Marissya kemudian memperingatkan Medina untuk bertanggung jawab atas hal itu.

Adapun hal yang diperkarakan adalah unggahan di Instagram Story Medina berisi pesan dari seseorang yang menuding Marissya sebagai germo dan ani-ani. Di dalam unggahan itu disertakan foto Marissya Icha. Belakangan, Marrisya mengatakan bahwa Medina juga menyerang keluarga seperti suami dan anak-anaknya di media sosial pribadinya.

Pengacara Marissya, Ahmad Ramzy, menyampaikan hal yang sama. Menurut dia, keterangan itu didapat saat dirinya menemui penyidik di Polda Metro Jaya hari ini dan mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). “Telah kami terima yang menyatakan telah dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan statusnya dari saksi terlapor menjadi tersangka,” tutur dia.

Penetapan Medina Zein sebagai tersangka pencemaran nama baik disampaikan pula oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. Ia mengatakan penetapan yang berlangsung hari ini lantaran penyidik merasa dua alat bukti sebagai syarat sudah terpenuhi.

Baca juga: Kena Tipu Medina Zein, Putri Permata: Bipolar Masa Bisa Nipu-nipu

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

8 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

19 jam lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

23 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

23 jam lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

23 jam lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

23 jam lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

23 jam lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya