DLH DKI: Pembagian Daging Kurban Jangan Pakai Kresek Tapi Pakai Bongsang

Reporter

Antara

Jumat, 8 Juli 2022 13:44 WIB

Petugas memotong daging hewan kurban di kawasan Masjid At-Tin, Jakarta, Selasa, 20 Juli 2021. Masjid At-Tin memotong sebanyak 24 ekor sapi pada hari pertama Idul Adha 1442 H tahun 2021 dan daging kurban tersebut akan dibagian kepada masyarakat di wilayah Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meminta panitia penyaluran daging kurban tidak menggunakan plastik saat membagikan daging kurban ke warga.

"Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai, salah satunya bongsang atau keranjang dari anyaman bambu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.

Panitia kurban dapat menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun talas, daun jati, besek bambu, besek daun kelapa dan besek daun pandan.

Asep menjelaskan penggunaan wadah ramah lingkungan ini juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

Kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu puluhan, bahkan ratusan tahun untuk terurai secara alamiah. Selain itu, kantong plastik kresek hitam merupakan hasil dari proses daur ulang plastik bekas pakai yang mengandung zat karsinogen dan berbahaya bagi kesehatan.

Advertising
Advertising

Dalam proses pembuatannya juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan. "Kita juga tidak bisa mengetahui penggunaan plastik hitam itu sebelum didaur ulang," kata Asep.

Warga juga dapat membawa wadah sendiri yang terbuat dari bahan ramah lingkungan saat akan mengambil daging kurban. Masyarakat juga diminta untuk menjaga kebersihan tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban.

"Kami minta panitia untuk dapat mengelola limbah setelah pelaksanaan kegiatan kurban," kata Asep.

Dari sisi teknis, Kementerian Pertanian RI melalui Surat Edaran Nomor: 03/SE/PK.300/M/5/2022 memberikan panduan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah mulut dan kuku (PMK).

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah telah membuat panduan lengkap tentang pemilihan hewan kurban, pengolahan hewan kurban hingga pendistribusiannya.

Baca juga: Gandeng ACT Salurkan Daging Kurban, DKI: Sebatas Undangan

Berita terkait

Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

22 jam lalu

Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan 16 sapi kurban bantuan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

2 hari lalu

Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

Peledakan di lokasi tambang emas dikabarkan menimbulkan getaran hingga lokasi wisata Pulau Merah, Rabu siang, 15 Mei 2024. Ada bau menyengat.

Baca Selengkapnya

Sebulan Jelang Idul Adha, Halal Center UGM Bagikan Tips Menyimpan Daging Kurban

3 hari lalu

Sebulan Jelang Idul Adha, Halal Center UGM Bagikan Tips Menyimpan Daging Kurban

Pakar dari Halal Center UGM mengingatkan langkah pengolahan dan penyimpanan daging kurban Idul Adha yang benar, untuk menghindari potensi penyakit.

Baca Selengkapnya

PDIP Kantongi 8 Nama Bakal Calon Gubernur DKI, Siapa Saja?

4 hari lalu

PDIP Kantongi 8 Nama Bakal Calon Gubernur DKI, Siapa Saja?

Megawati telah memiliki delapan nama untuk berlaga di Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya

Daftar Website Beli Hewan Kurban Online yang Terpercaya

4 hari lalu

Daftar Website Beli Hewan Kurban Online yang Terpercaya

Bagi Anda yang berencana berkurban, ada beberapa website beli hewan kurban online yang bisa dicoba. Beberapa di antaranya memberikan diskon.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

4 hari lalu

Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

Arab Saudi mengimbau publik untuk tidak tertipu atau merespons iklan di media sosial tentang pelaksanaan ibadah haji

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Maju Pilkada DKI Lewat Jalur Independen, Siapa Saja yang Daftar Selain Dia?

7 hari lalu

Sudirman Said Maju Pilkada DKI Lewat Jalur Independen, Siapa Saja yang Daftar Selain Dia?

KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima konsultasi dari tiga bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur jalur independen atau perseorangan jelang Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

9 hari lalu

Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

9 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

10 hari lalu

Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

Bank Muamalat menghadirkan pembelian hewan kurban secara daring melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN pada fitur Kurban Online.

Baca Selengkapnya