Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Wagub DKI Riza Ungkap Nasib Kolaborasi Daging Kurban

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria saat memberi makan hewan qurban di RPH Dharma Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020. Pemprov DKI Jakarta bersama Global Qurban dan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menggalang program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) melalui Sentra Hewan Qurban Terbaik 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria saat memberi makan hewan qurban di RPH Dharma Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020. Pemprov DKI Jakarta bersama Global Qurban dan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menggalang program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) melalui Sentra Hewan Qurban Terbaik 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi DKI masih bekerja sama dengan Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk pendistribusian daging kurban. Namun, tersiar kabar dari laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022 bahwa lembaga filantropi itu diduga menyelewengkan dana umat untuk keperluan pribadi pimpinannya.

Menurut Riza, kerja sama tersebut sampai saat ini masih berlanjut. “Ini informasinya kan baru kami terima, sedang kita pelajari dan evaluasi. Mudah-mudahan pelaksanaannya tidak ada masalah seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 4 Juli 2022.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan sejauh ini hubungan Pemprov DKI dengan ACT tidak ada masalah, termasuk saat pendistribusian daging kurban. “ACT dengan yang lain kalau ada masalah itu urusan ACT dengan yang lain ya, yang penting selama ini dengan DKI Jakarta berhubungan baik tidak ada masalah.”

Dia menjelaskan, Pemprov DKI beberapa kali melakukan kerja sama dengan pihak swasta termasuk juga dengan ACT. “Karena Jakarta ini kan selalu berkolaborasi bersinergi dengan semua pihak termasuk pihak ketiga swasta, komunitas, penggiat, dan sebagainya,” kata dia.

Beberapa program ACT yang bekerja sama dengan Pemprov DKI di antaranya Jakarta Care Line pada 2020, pendistribusian daging kurban 2020-2021, dan Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia pada 2021.

Dugaan penyelewengan dana umat oleh bos ACT

Isu penyelewengan dana oleh ACT tersebut berhembus melalui laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022. Dalam laporannya berjudul "Kantong Bocor Dana Umat", Tempo menyajikan pelbagai tulisan hingga informasi soal jumlah dana yang mereka kumpulkan, pengelolaannya hingga kebocoran di sana.

Dana ratusan miliar tersebut digunakan untuk berbagai program. Mulai dari membantu korban bencana alam hingga pembangunan sekolah, atau pun tempat ibadah. Akan tetapi pengelolaan dana ratusan miliar tersebut juga diduga bermasalah. Mantan Presiden ACT, Ahyudin, disebut terseret dalam masalah penyelewengan dana masyarakat tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut laporan Majalah Tempo, Ahyudin diduga menggunakan dana lembaganya untuk kepentingan pribadi. Mulai dari membeli rumah dan perabotannya hingga transfer bernilai belasan miliar ke keluarganya.

Ahyudin juga disebut memberikan dirinya gaji jumbo yang mencapai Rp 250 juta. Selain itu, berbagai fasilitas mewah juga sempat dinikmati oleh pria berusia 65 tahun itu.

Ahyudin membantah telah menyelewengkan dana lembaganya itu. “Kalau saya tidak punya uang, boleh dong saya pinjam ke lembaga,” ujarnya dalam wawancara dengan Majalah Tempo. “Saat ini saya terlilit cicilan rumah, cicilan mobil, bahkan biaya sekolah anak. Jika saya membawa kabur duit lembaga, dari mana logikanya?”

Ahyudin telah didepak dari ACT Januari lalu. Ia mengaku dipaksa mundur. Ahyudin merasa difitnah menggunakan dana lembaga untuk kepentingan pribadinya. Dia mengaku berani menghadapi masalah ini di jalur hukum. "Jika tuduhan itu benar, saya seharusnya dilaporkan ke penegak hukum," kata dia.

Baca juga: Masalah di ACT: Kampanye Berlebihan, Pemotongan Donasi Hingga Penyelewengan Dana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

2 hari lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Profil Tory Burch, Desainer Masuk Daftar Tokoh Paling Berpengaruh 2024 Versi Majalah TIME

5 hari lalu

Tory Burch. AP/Kathy Willens
Profil Tory Burch, Desainer Masuk Daftar Tokoh Paling Berpengaruh 2024 Versi Majalah TIME

Desainer ternama Tory Burch masuk dalam daftar 100 orang paling berpengaruh di dunia 2024 versi majalah TIME. Siapa dia?


Mencegah Penyelewengan Dana Donasi Daring

16 hari lalu

Belajar dari Kasus donasi Singgih Sahara, UU Pengumpulan Dana dan Barang harus direvisi.
Mencegah Penyelewengan Dana Donasi Daring

Kasus penyelewengan dana donasi daring Singgih Sahara terjadi karena kesenjangan antara aturan dan praktik.


Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

17 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

19 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

23 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

31 hari lalu

Joko Widodo atau Jokowi berfoto bersama ibunya, Sudjiatmi Notomihardjo, di Jakarta Selatan, Kamis, 20 September 2012. Ibunda Presiden Jokowi, Sudjiatmi Notomihardjo, meninggal di Solo pada Rabu, 25 Maret 2020 pukul 16.45 WIB. Dok TEMPO/Dhemas Reviyanto
4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

Tepat 4 tahun lalu, ibu Jokowi meninggal dunia di usia yang ke-77 karena penyakit kanker


Hasbi Hasan Tahu Perkara Heryanto Tanaka dari Majalah Tempo

49 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Hasbi Hasan Tahu Perkara Heryanto Tanaka dari Majalah Tempo

Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan sebelumnya didakwa terima suap dari Heryanto Tanaka untuk mengurus perkara kasasi


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

50 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?


53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

50 hari lalu

Wartawan Senior TEMPO Fikri Jufri (Kiri) bersama Kepala Pemberitaan Korporat TEMPO Toriq Hadad dan Redaktur Senior TEMPO Goenawan Mohamad dalam acara perayaan Ulang Tahun Komunitas Salihara Ke-4, Jakarta, Minggu (08/07). Komunitas Salihara adalah sebuah kantong budaya yang berkiprah sejak 8 Agustus 2008 dan pusat kesenian multidisiplin swasta pertama di Indonesia yang berlokasi di Jl. Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

Majalah Tempo telah berusia 53 tahuh, pada 6 Maret 2024. Panjang sudah perjalanannya. Berikut profil para pendiri, Goenawan Mohamad (GM) dan lainnya.