TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi DKI masih bekerja sama dengan Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk pendistribusian daging kurban. Namun, tersiar kabar dari laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022 bahwa lembaga filantropi itu diduga menyelewengkan dana umat untuk keperluan pribadi pimpinannya.
Menurut Riza, kerja sama tersebut sampai saat ini masih berlanjut. “Ini informasinya kan baru kami terima, sedang kita pelajari dan evaluasi. Mudah-mudahan pelaksanaannya tidak ada masalah seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 4 Juli 2022.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan sejauh ini hubungan Pemprov DKI dengan ACT tidak ada masalah, termasuk saat pendistribusian daging kurban. “ACT dengan yang lain kalau ada masalah itu urusan ACT dengan yang lain ya, yang penting selama ini dengan DKI Jakarta berhubungan baik tidak ada masalah.”
Dia menjelaskan, Pemprov DKI beberapa kali melakukan kerja sama dengan pihak swasta termasuk juga dengan ACT. “Karena Jakarta ini kan selalu berkolaborasi bersinergi dengan semua pihak termasuk pihak ketiga swasta, komunitas, penggiat, dan sebagainya,” kata dia.
Beberapa program ACT yang bekerja sama dengan Pemprov DKI di antaranya Jakarta Care Line pada 2020, pendistribusian daging kurban 2020-2021, dan Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia pada 2021.
Dugaan penyelewengan dana umat oleh bos ACT
Isu penyelewengan dana oleh ACT tersebut berhembus melalui laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022. Dalam laporannya berjudul "Kantong Bocor Dana Umat", Tempo menyajikan pelbagai tulisan hingga informasi soal jumlah dana yang mereka kumpulkan, pengelolaannya hingga kebocoran di sana.
Dana ratusan miliar tersebut digunakan untuk berbagai program. Mulai dari membantu korban bencana alam hingga pembangunan sekolah, atau pun tempat ibadah. Akan tetapi pengelolaan dana ratusan miliar tersebut juga diduga bermasalah. Mantan Presiden ACT, Ahyudin, disebut terseret dalam masalah penyelewengan dana masyarakat tersebut.
Menurut laporan Majalah Tempo, Ahyudin diduga menggunakan dana lembaganya untuk kepentingan pribadi. Mulai dari membeli rumah dan perabotannya hingga transfer bernilai belasan miliar ke keluarganya.
Ahyudin juga disebut memberikan dirinya gaji jumbo yang mencapai Rp 250 juta. Selain itu, berbagai fasilitas mewah juga sempat dinikmati oleh pria berusia 65 tahun itu.
Ahyudin membantah telah menyelewengkan dana lembaganya itu. “Kalau saya tidak punya uang, boleh dong saya pinjam ke lembaga,” ujarnya dalam wawancara dengan Majalah Tempo. “Saat ini saya terlilit cicilan rumah, cicilan mobil, bahkan biaya sekolah anak. Jika saya membawa kabur duit lembaga, dari mana logikanya?”
Ahyudin telah didepak dari ACT Januari lalu. Ia mengaku dipaksa mundur. Ahyudin merasa difitnah menggunakan dana lembaga untuk kepentingan pribadinya. Dia mengaku berani menghadapi masalah ini di jalur hukum. "Jika tuduhan itu benar, saya seharusnya dilaporkan ke penegak hukum," kata dia.
Baca juga: Masalah di ACT: Kampanye Berlebihan, Pemotongan Donasi Hingga Penyelewengan Dana