Top 3 Metro: Posisi Duduk Pria dan Wanita di Angkot Bakal Dipisah, Parkir Kota Tua Dipusatkan di Kota Intan

Selasa, 12 Juli 2022 07:45 WIB

Penumpang duduk menumpang angkutan kota Mikrolet di kawasan Karet Kuningan, Jakarta, Jumat, 25 September 2020. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat penurunan jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan hingga 22,83 persen selama 12 hari terakhir penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari pemisahan posisi duduk penumpang pria dan wanita di angkutan kota atau angkot. Dinas Perhubungan DKI akan segera mengeluarkan peraturannya pada pekan ini.

Berita lain adalah parkir pengunjung Kota Tua Jakarta akan dipusatkan di kawasan Kota Intan. Di lokasi tempat parkir itu juga tersedia sentra kuliner para pedagang kaki lima (PKL) pindahan dari Kota Tua.

Berita ketiga adalah Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menangkap kepala sekolah SMP Negeri 17 Tangerang Selatan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP). Tanpa surat kuasa dari orang tua siswa, kepala sekolah itu 11 kali melakukan penarikan dana PIP total Rp 700 juta.

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa, 12 Juli 2022:

1. Pelecehan Seksual di Angkot Jakarta, Posisi Duduk Akan Diatur, Bangku Kiri buat Perempuan

Pemerintah DKI Jakarta bakal mengatur posisi tempat duduk angkutan kota (angkot) untuk penumpang pria dan wanita. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penumpang wanita bakal diprioritaskan duduk di sisi kiri angkot dengan kapasitas empat orang.

Sementara itu, penumpang pria mendapat jatah duduk di sisi kanan angkot berkapasitas enam orang. "Sehingga akan ada pemisahan secara fisik, tidak lagi bercampur," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 11 Juli 2022.

Menurut Syafrin, kebijakan ini akan dituangkan dalam petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) pelaksanaan standar pelayanan minimum (SPM) untuk angkot. Dia menyebut pembagian kursi berlaku untuk seluruh angkot di Jakarta, tidak hanya angkot yang terintegrasi dengan JakLingko. "Dalam minggu ini kami akan mengeluarkan petunjuk teknis," ujar dia.

Pengaturan tempat duduk diberlakukan lantaran adanya kasus pelecehan seksual di angkot. Korbannya adalah seorang karyawati berinisial AF, 21 tahun, asal Citayam, Depok, Jawa Barat. Waktu itu, dia saat sedang naik angkot di Jakarta Selatan.

Penumpang saat berada di dalam angkutan kota di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 19 Agustus 2021. Selain itu sejumlah alat transportasi publik seperti Transjakarta dan Commuterline menerapkan sejumlah persyaratan bagi penumpang. TEMPO/Subekti.

Korban telah melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan AF diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1586/VII/2022/RJS tertanggal Senin 4 Juli 2022.

Selanjutnya parkir pengunjung Kota Tua Jakarta akan dipusatkan di Kota Intan....

<!--more-->

2. Parkir Pengunjung Kota Tua Jakarta Dipusatkan di Kota Intan

Pengunjung kawasan Kota Tua Jakarta dilarang parkir sembarangan, baik di bahu jalan maupun di trotoar. Camat Taman Sari Agus Sulaiman mengimbau agar pengunjung memarkir kendaraan di lokasi yang sudah disediakan Pemerintah Kota Jakarta Barat, yaitu di kawasan Kota Intan.

"Kami akan pantau terus agar pengunjung tidak parkir sembarangan, karena semua tempat parkir terpusat di kawasan Kota Intan," kata Agus di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Senin, 11 Juli 2022.

Tempat parkir kendaraan dipusatkan di Kota Intan agar kawasan Kota Tua tertata rapi. Menurut Agus, pemusatan tempat parkir juga bertujuan untuk menghindari kemacetan.

Advertising
Advertising

Tujuan lain parkir dipusatkan di kawasan Kota Intan agar lokasi binaan bagi para pedagang kaki lima (PKL) itu juga ramai. Pemerintah telah membuat ratusan kios di Kota Intan sebagai sentra kuliner. Dengan menjadikan lokasi itu sebagai tempat parkir, keramaian pengunjung diharapkan dapat membantu para pedagang.

Suasana di Lokasi penampungan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Tua Taman Kota Intan Jalan Cengkeh, Jakarta, 13 Oktober 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah

"Kami menyediakan tempat parkir cukup luas, dapat menampung 12 bus, 100 mobil pribadi dan 750 motor," kata Agus.

Camat Taman Sari itu mengatakan, jarak dari Kota Tua ke tempat parkir di Kota Intan hanya 150 meter. Tempat parkir dan lokasi binaan PKL itu berada di sebelah kiri Kota Tua.

Agus mengatakan lahan di samping kantor Kecamatan Taman Sari juga bisa dijadikan tempat parkir tambahan, jika masih kurang.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat akan memantau kawasan Kota Tua agar tidak ada pengunjung yang parkir sembarangan. Pada saat ini Pemprov DKI tengah melaksanakan revitalisasi trotoar di kawasan itu.

Selanjutnya kepala sekolah SMP Negeri di Tangsel ditangkap karena dugaan korupsi dana PIP...

<!--more-->

3. Kepala Sekolah SMP Negeri di Tangerang Selatan Ditangkap, Diduga Korupsi Dana PIP

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menangkap kepala sekolah SMP Negeri 17 kota Tangerang Selatan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar.

"Pada hari ini kami telah melakukan penetapan tersangka terhadap Marhaen Nusantara terkait dugaaan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar," kata Kejari Tangerang Selatan Aliansyah, Senin 11 Juli 2022.

Menurut Aliansyah, berdasarkan surat perintah Kajari Tangsel telah dilakukan penahanan tersangka selama 20 hari di Lapas Pemuda Klas 2A Tangerang mulai Senin.

"Jadi awalnya pada tahun anggaraan 2020, Kemendikbud memberikan program PIP pada SMP Negeri 17 Tangsel yang dananya bersumber dari DIPA pusat layanan pendidikan (Puslapdik) tahun anggaran 2020 bahwa penetapan menerima dana PIP ini tahap 5, tahun anggaran 2020 tanggal 13 juli 2020," ujarnya.

Pada tahap lima, kata Aliansyah, jumlah penerima merupakan pemangku kepentingan sebanyak 1.109 siswa dengan nilai nominal Rp 724,8 juta. Penerima PIP di SMPN 17 Tangsel pada tahun 2020 ada 1.218 siswa. Sebanyak 1.109 dari 1.218 siswa itu merupakan usulan pemangku kepentingan.

"Tersangka melakukan aktivasi dan menarik dana tidak pernah menerima surat kuasa dari orang tua siswa penerima PIP 2020, untuk melakukan pencairan dana PIP secara kolektif tersebut," ungkapnya.

"Bahwa jumlah dana PIP pada tahun 2020 untuk SMPN 17 Tangsel yang ditarik oleh tersangka sebesar Rp 700 juta, dan 800 buah buku tabungan penerima dana PIP di 2020 pada SMP Negeri 17 Tangsel," imbuhnya.

Baca juga: 6.100 Angkot Jakarta Wajib Pisahkan Penumpang Perempuan dan Pria Mulai Pekan Ini




Berita terkait

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

3 jam lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

13 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

23 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

1 hari lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

1 hari lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 hari lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya