Polisi Geledah Kantor BPN Jakarta Selatan dalam Kasus Mafia Tanah

Kamis, 14 Juli 2022 13:27 WIB

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Hengki Haryadi. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan penggeledahan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, hari ini, untuk pengusutan kasus mafia tanah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, penggeledahan dilakukan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penangkapan oknum pejabat BPN berinisial PS.

"Pengembangan dari beberapa penangkapan yang telah dilakukan kemarin dan penetapan tersangka," kata Zulpan di kantornya, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022.

Tim penyidik yang diterjunkan dalam penggeledahan kantor BPN Jaksel ini berasal dari Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Hengki Haryadi.

"Kita harapkan dengan adanya kegiatan pengeledahan hari ini penyidik bisa mendapatkan bukti-bukti lain yang menguatkan adanya kasus ini yang melibatkan oknum-oknum tertentu," ucap Zulpan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 4 orang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat dalam kasus mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, 4 pejabat ini merupakan ASN di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Salah satunya berinisial PS, bekas Ketua Ajudifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN Jakarta Selatan.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki, Rabu, 13 Juli 2022.

Pejabat BPN berinisial PS itu ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa malam, 12 Juli lalu. Selain PS, pejabat lain yang telah ditangkap dan diungkap berinisial MB. Dia diduga menerima uang hingga ratusan juta rupiah dalam kasus mafia tanah dari seorang pendana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, uang itu diterima MB dengan tujuan permohonan pembuatan sertifikat tanah bisa dibuat. Dia diduga menerima uang lebih dari Rp 200 juta.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana," kata Hengki, Rabu, 13 Juli 2022.

Selaku Ketua PTSL BPN Jakarta Utara, MB kata dia menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Padahal program itu digratiskan oleh pemerintah.

Kasubdit Harta dan Benda atau Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Petrus Silalahi mengatakan, 27 orang telah ditetapkan sebagai tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi. Dari puluhan tersangka 4 kasus mafia tanah itu, 22 orang telah dijebloskan ke tahanan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Banyak Masyarakat Tidak Sadar Jadi Korban Mafia Tanah

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

12 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

4 hari lalu

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

5 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya