Tiga Siswa Korban Pencabulan Guru Agama di Tangerang Dapat Pendampingan

Reporter

Antara

Kamis, 21 Juli 2022 11:02 WIB

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga siswa yang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru di sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mendapat pendampingan serta dukungan pemulihan trauma.

"Kami selain memfasilitasi proses pelaporan juga memberikan pendampingan bersama DP3A Kabupaten Tangerang terkait konsultasi ke psikolog atau trauma healing (pemulihan trauma) kepada korban," kata Nurainun, kepala SMPN tempat ketiga siswa itu belajar, di Tangerang, Rabu, 20 Juli 2022 dikutip dari Antara.

Ia mengatakan pihak sekolah bersama instansi pemerintah terkait berupaya memenuhi hak korban untuk mendapat layanan psikolog dan pemulihan trauma. "Dan proses itu saya sendiri sebagai kepala sekolah yang mendampingi mereka... Alhamdulillah saat ini korban sudah kembali sekolah lagi," katanya.

Advertising
Advertising

Ia menjelaskan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru agama berusia 28 tahun berinisial AR pada siswa di sekolahnya terjadi di luar waktu belajar. "Saat libur sekolah, tetapi ada kegiatan atau ekskul Pramuka," katanya.

Menurut dia, perkara kejahatan seksual itu terungkap ketika seorang korban menceritakan tindakan asusila yang dilakukan guru tersebut padanya kepada temannya.

Korban dan orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke sekolah, yang menindaklanjuti laporan dengan menghubungi kepolisian. "Jadi ada laporan ke sekolah terkait kasus itu dan kami langsung koordinasi ke Binamas untuk dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan pada Sabtu 16 Juli 2022," kata Nurainun.

"Setelah dilakukan penangkapan ke pelaku oleh polisi. Kami juga langsung melaporkan ke Dinas Pendidikan terkait kejadian itu," ia menambahkan.

Aparat Kepolisian Resor Tangerang Selatan pada Ahad, 17 Juli 2022 menangkap guru laki-laki berinisial AR, 28 tahun, yang diduga mencabuli tiga siswa SMPN di Tangerang. Guru itu ditangkap di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, pada 12 Juli 2022 salah satu korban pencabulan bercerita kepada temannya mengenai tindakan asusila yang dilakukan seorang guru kepadanya.

"Kemudian teman yang diceritakan pernah dapat hal yang sama dengan orang yang sama, kemudian diceritakan kepada teman ketiga, dia juga pernah mengalami hal yang sama," kata dia di Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022.

Menurut dia, guru agama AR sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 82 Undang-Undang No.17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Dermaga Kaliadem, 2 Tersangka Dijerat UU Perlindungan Anak

Berita terkait

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

4 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

8 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

8 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

10 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

10 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

10 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

10 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

12 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

14 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya