Lis Dua Kali Minta Maaf ke Ade Armando Demi Anaknya yang Jadi Terdakwa

Rabu, 27 Juli 2022 23:00 WIB

Salah satu terdakwa pengeroyokan Ade Armando, Al Fikri Hidayatullah, menyampaikan permintaan maafnya kepada Ade Armando secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan cara berjabat tangan, Rabu, 27 Juli 2022. Tempo/ Arrijal Rachman

TEMPO.CO, Jakarta - Ibu dari Al Fikri Hidayatullah, salah satu terdakwa di kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando, meminta maaf langsung kepada korban atas perbuatan anaknya.

Lis, 42 tahun, merupakan satu-satunya pihak dari enam terdakwa yang meminta maaf kepada Ade Armando. Permintaan maaf ini dia sampaikan hanya sebatas memberi penjelasan kepada Ade, bahwa anaknya tidak mengetahui siapa sebetulnya dia.

"Permintaan maafnya, ya, biar anak saya ke depannya menjadi anak yang lebih baik lagi gitu aja. Memang, sih, dia enggak kenal awalnya, enggak kenal Pak Ade itu siapa," kata Lis saat ditemui di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juli 2022.

Advertising
Advertising

Menurut Lis, Al Fikri tidak mengetahui siapa Ade Armando termasuk latar belakangnya. Lis mengatakan, anaknya hanya ikut-ikutan dalam kasus pengeroyokan saat demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR ketika ada keramaian. "Pak Ade Armando itu siapa, dia enggak kenal, dia cuma ikut-ikutan aja, kok, sudah itu saja," ujar Lis.

Sebelum di pengadilan, Lis sudah bertemu dengan Ade Armando kemarin, Selasa, 26 Juli 2022 lewat aplikasi zoom. Pertemuan itu difasilitasi oleh kuasa hukum Al Fikri. Saat pertemuan itu Lis menyampaikan anaknya ikut-ikutan pengeroyokan karena adanya teriakan-teriakan saja. "Karena itu dia karena massa aja, karena teriakan-teriakan aja, dia terpicu," kata Lis.

Lis mengatakan, selama ini dia hanya tinggal berdua saja dengan Al Fikri lantaran suaminya telah tiada. Sosok Al Fikri, katanya, satu-satunya orang yang menopang kehidupan keluarga mereka dengan profesinya sebagai pengemudi ojol. "Berdua aja sama Al Fikri, dia ojol," ucap Lis.

Dalam persidangan itu, Al Fikri Hidayatullah juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Ade Armando secara langsung dengan cara berjabat tangan. Momen itu terjadi saat majelis hakim menskors persidangan kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Pantauan Tempo di lokasi, Al Fikri didampingi kuasa hukumnya mendatangi Ade Armando yang tengah duduk di kursi penonton persidangan. Saat didatangi, Ade menyambutnya dengan menerima jabatan tangan Al Fikri.

"Berbakti, ya, sama ibu," kata Ade Armando. Al Fikri pun menjawab pernyataan Ade itu dengan mengatakan dirinya memang hanya tinggal dengan ibunya selama ini.

Ade pun berpesan supaya Al Fikri tidak lagi mengecewakan ibunya. Ade meyakini Al Fikri sebetulnya anak yang baik, karena itu dia berharap Al Fikri bisa lebih berbakti lagi ke orang tuanya. "Kalau ibunya enggak ngomong sama saya, saya enggak tahu," kata Ade.

Tim jaksa penuntut umum yang dipimpin Ibnu Suud dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mendakwa keenam terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP subsider Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

Baca juga: Inginkan Hukuman Setimpal, Ade Armando Mengaku Tak Punya Dendam ke Pelaku Pengeroyokan

Berita terkait

Demo Mahasiswa Amerika: Stop Investasi Kampus di Israel

2 hari lalu

Demo Mahasiswa Amerika: Stop Investasi Kampus di Israel

Demo Mahasiswa Universitas Columbia menuntut pembebasan Palestina, gencatan senjata di Gaza, dan penghentian kerja sama dengan Israel

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

11 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

14 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

19 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

20 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

21 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

21 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

24 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

25 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

25 hari lalu

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya