Polda Banten Gulung 24 Pemain Judi Online, Kapolda Beri Perintah Sikat Habis

Sabtu, 13 Agustus 2022 09:12 WIB

Sales promotion girl menunjukkan permainan judi online di smartphone di Global Gaming Expo Asia di Makau, Cina, 19 Mei 2015. Pemerintah China dilaporkan juga menekan penyaluran dana dari China daratan ke kasino di Macau. REUTERS/Bobby Yip

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Banten mengungkap 10 kasus judi online yang tersebar di berbagai tempat seperti di Tangerang, Cilegon, Serang, Pandeglang dan Lebak. Judi online ini dimainkan dalam berbagai bentuk, seperti togel atau toto gelap, toto atau lotere dan pakong atau permainan judi kartu.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan dari 10 kasus judi online, dua diantaranya diungkap Ditreskrimum Pold Banten dan selebihnya tiga kasus dari Polresta Tangerang dan lainnya masing-masing satu kasus ditangani Polres Cilegon, Polres Pandeglang, Polresta Serang Kota, Polres Lebak, dan Polres Serang.

"Perintah Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudi Heriyanto untuk menyikat habis segala bentuk perjudian baik judi daring maupun judi konvensional," kata Shinto Sabtu 13 Agustus 2022.

Dari 10 kasus perjudian polisi telah menangkap 24 tersangka, tiga tersangka dari Ditreskrimum Polda Banten berinisial KH 50 tahun JH (34) dan SB (46). Tersangka Polresta Tangerang 9 orang SK (40) , MU (42), AU (38), AL (36), SH (40), SR (36), SY (33), EN (28) dan MS (51), Polres Cilegon 3 tersangka WF (53), SU (24) dan SR (37), Polres Pandeglang 2 tersangka KD (58) dan PE (55), Polresta Serang Kota 2 tersangka SS (34) dan NR (46), Polres Lebak 3 tersangka DJ (35), RS (52) dan MR (63), Polres Serang 2 tersangka KS (39) dan HH (18).

Adapun barang bukti yang disita petugas dalam pengungkapan ini sejumlah 20 unit handphone berbagai merek yang digunakan untuk mengakses website judi online dan merekap nomor judi, uang sebesar Rp 8.3 juta 3 kartu ATM, 1 buku tabungan dan puluhan kupon rekapan.

Advertising
Advertising

Shinto menyebut para pelaku perjudian ini didominasi oleh judi online. Pengungkapan perjudian ini didominasi oleh judi togel yang dijalankan secara online dan sisanya judi dadu dengan pelaku didominasi oleh pengepul sebanyak 18 orang dan pemasang 6 orang.

Posko hotline pengaduan judi

Sementara itu dari hasil pemeriksaan ada bermacam-macam website judi online yang digunakan para penjudi. Seperti www.dewatogel.com, ladang toto 2, 98 toto dan pakong 888.

"Secara umum modus operandi dilakukan tersangka dengan memiliki akun website judi daring, menjadi pengepul dan menawarkannya secara konvensional kepada masyarakat," kata Shinto.

Shinto mengatakan tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Shinto memberikan hotline pengaduan informasi judi yang bisa dihubungi oleh masyarakat di wilayah hukum Polda Banten. Bagi masyarakat yang memiliki informasi judi dalam bentuk apapun, judi online maupun konvensional dapat menghubungi operator posko berantas judi Ditreskrimum Polda Banten di nomor 081818865231, identitas pelapor dilindungi dan informasi akan ditindak lanjuti.

AYU CIPTA

Baca juga: Penggerebekan Judi Online di Jakarta Utara, Polda Metro Jaya Tangkap 78 Orang

Berita terkait

Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

9 jam lalu

Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

Satgas pemberantasan judi online akan fokus menangani para bandar. Pemerintah masih menyusun formula kerja satgas.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

1 hari lalu

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

Dosen sosiologi Unair menyebut candu judi online di Indonesia dipicu berbagai faktor, salah satunya pergaulan negatif.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

2 hari lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

2 hari lalu

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

Kominfo sebut perlu ada langkah komprehensif untuk memberantas judi online.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

3 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya