Eks Pengacara Bharada E Tiba-tiba Minta Maaf ke Kabareskrim, Undang Agus Andrianto ke Konser

Sabtu, 20 Agustus 2022 16:36 WIB

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mendatangi Bareskrim terkait kasus penembakan Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022. Dalam kesempatan tersebut, Deolipa juga mengatakan bahwa kondisi Richard saat ini dipastikan dalam keadaan aman terjaga oleh petugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Eks pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara secara tiba-tiba menyampaikan permohonan maafnya kepada Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto.

"Saya pribadi bersama Pak Burhanuddin meminta maaf kepada Pak Kabareskrim kalau ada bahasa saya yang kurang berkenan atau menyindir," kata Deolipa saat menggelar konferensi pers di rumahnya di Depok, Sabtu 20 Agustus 2022.

"Maklum karena saya adalah aktivis 98 yang mula-mula (awal). Sebagai aktivis saya bergejolak ketika ada yang menyindir saya," tambahnya.

Deolipa juga mengatakan telah memaafkan Komjen Agus Andrianto yang sebelumnya telah menyindirnya dengan ungkapan kebanyakan manggung, dan sebagai pengacara membuat Bharada E tidak tenang.

"Saya juga memaafkan pak Kabareskrim yang telah menyindir saya. Kiranya saya dimaafkan," kata Deolipa. "Silakan Pak Kabareskrim, saya dimaafkan, enggak dimaafkan juga tidak apa-apa," tambahnya.

Advertising
Advertising

Deolipa pun mengundang, Komjen Agus untuk bisa menghadiri konsernya yang bakal digelar pada Senin 22 Agustus 2022 mendatang.

"Khusus Bapak Kabareskrim saya mengundang bapak untuk datang ke konser saya di Hotel Bidakara, Pancoran, pada Senin siang pukul 14.00. Silakan bapak datang, saya ingin memeluk bapak," katanya.

Deolipa Yumara sebelumya sempat ingin melaporkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran pidana pencemaran nama baik dalam UU ITE. Dengan adanya permintaan maaf ini, Deolipa pun membatalkan niatnya melaporkan Kabareskrim.

Deolipa Yumara gugat Bharada E

Sebelumnya, advokat Deolipa Yumara menggugat eks kliennya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bareskrim Polri, dan Ronny Talapessy. Gugatan dilakukan karena Richard dianggap mencabut kuasa Deolipa sebagai pengacaranya.

Menanggapi gugatan yang menyeret Bareskrim itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, tak ada masalah dengan gugatan tersebut.

“Ya kita tunggu aja dulu. Namanya orang gugat kan hak seluruh warga negara. Monggo saja menggugat, gak masalah,” kata Dedi Prasetyo saat ditemui usai acara MTQ Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis, 18 Agustus 2022.

Ia mengatakan akan mengecek terlebih dahulu perihal klaim Deolipa Yumara yang belum menerima fee saat mendampingi Richard Eliezer. “Dia gugat aja dulu,” katanya.

Pada 15 Agustus lalu, Deolipa Yumara resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buntut pencabutan kuasa atas dirinya sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Gugatan tersebut dilayangkan Deolipa bersama Mohammad Burhanuddin yang sama-sama tergabung dalam Pengacara Merah Putih.

"Hari ini kami sudah memasukkan, gugatan perbuatan melawan hukum, dari Pengacara Merah Putih," kata Deolipa di PN Jaksel, 15 Agustus 2022.

Ia menjelaskan ada tiga pihak yang digugat, yaitu Bharada E, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum baru Bharada E, dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Menurut Deolipa, ada tiga faktor ia melayangkan gugatan. Faktor pertama adanya suatu dugaan penandatanganan surat kuasa baru, penandatangan pencabutan kuasa di bawah. Kedua, surat pencabutan kuasa tersebut cacat formil. Ketiga, tidak ada alasan pembenar atau dugaan pengosongan tanda tangan, atau ada dugaan tanda tangan palsu.

Deolipa juga menggugat ketiga pihak tergugat untuk membayar uang sebesar Rp15 miliar. Nilai tersebut guna membayar upah Deolipa dan Burhanuddin sebagai pengacara sebelumnya.

Sebelumnya, pengacara baru Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan salah satu alasan kliennya mencabut kuasa dari Deolipa Yumara karena ia dinilai sibuk manggung. Bahkan, Ronny menyebut selama lima hari menjadi kuasa hukum Richard, Deolipa tak pernah bekerja.

"Dibilang lima hari dia bekerja. Dia tidak bekerja lima hari. Karena dia sibuk manggung dari panggung ke panggung," kata Ronny kepada wartawan, Senin, 15 Agustus 2022.

Menurut Ronny, ini yang membuat Bharada E tidak nyaman dengan Deolipa Yumara. Sampai pada akhirnya, Eliezer mencabut kuasa dari Deolipa dan menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum yang baru.

Baca juga: Eks Pengacara Bharada E Gugat Bareskrim, Polri: Monggo Saja

Berita terkait

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

2 hari lalu

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

5 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

17 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

18 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

20 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

30 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

32 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

33 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

33 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

33 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya