Sepekan Terakhir, Polres Metro Jakbar Tangkap 14 Pemain Judi dan Sita Ribuan Botol Miras

Reporter

Antara

Jumat, 2 September 2022 16:42 WIB

Polisi menata minuman keras (miras) yang akan dimusnahkan di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat 1 April 2022. Petugas memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022 berupa 8.916 botol miras, 32.729 gram ganja, 566 gram sabu-sabu dan 47 gram tembakau gorilla. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat dalam sepekan terakhir membongkar kasus perjudian dan menyita ribuan botol berisi minuman keras (miras) ilegal.

"Ini merupakan hasil pengungkapan dari tanggal 28 Agustus sampai 1 September 2022," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Metro Jakarta Barat dikutip dari Antara, Jumat, 2 September 2022.

Untuk pengungkapan pertama yang dilakukan, yakni peredaran minuman keras ilegal. Pihaknya mengamankan 10.879 botol minuman keras dari 31 tempat penjualan minuman keras di Jakarta Barat.

Ribuan botol itu direncanakan untuk dijual oleh pelaku ke beberapa lokasi di wilayah Jakarta Barat. Namun dari 31 tempat yang digerebek, Polres Metro Jakarta Barat tidak menggerebek pabrik (home industry) miras tersebut.

"Jadi kita tidak hanya tangkap di tempat penjual saja. Yang pabrik sudah kita tangkap dan dirilis di Polda," kata Pasma.

Advertising
Advertising

Para pedagang tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar). Setelah itu, polisi juga membongkar kasus perjudian di empat lokasi di wilayah Jakarta Barat.

"Empat lokasi itu berbagai tempat, ada di tempat tinggal mereka, di tempat nongkrongnya, ada di tempat dengan berbagai kegiatan judi," kata Pasma.

Dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah uang tunai dan beberapa telepon genggam milik para penjudi.

Beberapa bola billiard dan kartu judi yang dipakai sebagai alat judi juga turut disita untuk dijadikan barang bukti. 14 orang yang terlibat dalam perjudian saat ini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Bersamaan dengan pemeriksaan intensif, penyidik juga masih melakukan pemantauan di lapangan untuk mengantisipasi adanya peredaran miras dan perjudian.

Pasma mengatakan, seluruh pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran miras dan judi.

Baca juga: Selama Juni-Agustus, Polres Metro Jaksel Tangkap 16 Tersangka Pemain Judi dan Narkoba

Berita terkait

Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

4 jam lalu

Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

Satgas pemberantasan judi online akan fokus menangani para bandar. Pemerintah masih menyusun formula kerja satgas.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

1 hari lalu

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

Dosen sosiologi Unair menyebut candu judi online di Indonesia dipicu berbagai faktor, salah satunya pergaulan negatif.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

2 hari lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

2 hari lalu

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

Kominfo sebut perlu ada langkah komprehensif untuk memberantas judi online.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

4 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya