Wagub DKI Ungkap Alasan Penunjukan Sekjen Kemendagri Jadi Komisaris Jakpro

Reporter

Antara

Jumat, 2 September 2022 22:46 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Juni 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan di balik penunjukan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menjadi Komisaris PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.

"Itu kan satu kebijakan saja. Karena hubungan dengan pemerintah pusat kita jaga," kata Riza di Balai Kota Jakarta seperti dilansir dari Antara, Jumat, 2 September 2022.

Riza mengatakan, penunjukan anak buah Tito Karnavian sebagai komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu, juga karena dibutuhkan pengawasan dari pemerintah pusat.

"Perlu juga ada pengawasan dari pemerintah pusat, umpamanya diwakilkan oleh Sekjen Kemendagri sekarang," katanya.

Suhajar Diantoro dan Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko ditunjuk menjadi Dewan Komisaris PT Jakarta Propertindo (JakPro).

Pengangkatan keduanya sebagai dewan komisaris dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) PT JakPro pada Senin, 29 Agustus 2022. Selain nama Suhajar dan Sigit terdapat dua nama lainnya yang mengisi susunan Dewan Komisaris JakPro.

"RUPSLB juga mengangkat dan menetapkan Suhajar Diantoro sebagai komisaris, mengisi kekosongan komisaris sebelumnya yang telah berpulang ke rahmatullah," demikian keterangan resmi PT JakPro pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Selain itu, RUPSLB mengangkat Iwan Takwin sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis PT JakPro. Iwan menggantikan Mohamad Aprindy yang kini menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.

"Pengangkatan tersebut mengisi kekosongan direktur sebelumnya, Mohammad Aprindy, yang sejak hampir satu bulan lalu ditugaskan di BUMD lain di lingkungan Pemprov DKI," tulis JakPro.

Adapun susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris JakPro adalah sebagai berikut:

Susunan Direksi:
Direktur Utama: Widi Amanasto
Direktur Bisnis: Gunung Kartiko
Direktur Dukungan Bisnis: Muhammad Taufiqurrachman
Direktur Keuangan&TI: Leonardus W Wasono Mihardjo
Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis: Iwan Takwin

Susunan Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Hamdan Zoelva
Komisaris: Nurmansjah Lubis
Komisaris: Sigit Wijatmoko
Komisaris: Suhajar Diantoro

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

4 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

Tito Karnavian menekankan pentingnya realisasi APBD dalam pengendalian tingkat inflasi.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

11 hari lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

12 hari lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

19 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

20 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

22 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

23 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

24 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

28 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

30 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya