Polisi Tangkap Pengganda Kartu ATM

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 11:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berhasil mengungkap pelaku penggandaan kartu automatic teller machine (ATM). John Petrus, warga Jalan Gelas Dalam nomor 61, Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara, ditangkap Rabu (22/1) malam sebagai pelaku pemalsuan sekaligus penipuan dengan menggunakan kartu ATM BII. Sampai saat ini kami baru tahu kalau itu digunakan pada ATM BII, tetapi tidak menutup kemungkinan pada ATM bank lainnya, kata Kasatserse Ekonomi Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Chairul Anwar, kepada para wartawan di kantornya, Kamis (23/1) siang. Chairul juga menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kelanjutan dari ditangkapnya Heru Lucky dan Eng King Hok, Senin (20/1) lalu yang diduga sebagai pengguna kartu kredit dan ATM palsu. King Hok tercatat sebagai warga negara Malaysia. Menurut Chairul, ketika mulai melakukan aksinya, John mengintip nomor PIN dan nomor kartu ATM orang lain. Dengan berbekal delapan digit terakhir dari nomor kartu milik orang lain, John mampu menghasilkan kartu gandanya. Saya dapat programnya dari internet, kata dia kepada wartawan. Dengan kartu itulah, John melakukan transaksi atau pun menarik uang di ATM. Chairul menjelaskan bahwa hasil perbuatan John itu telah menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah. Sementara kerugian belum dapat kami data secara pasti, katanya. Dalam operasinya, John juga telah mempersiapkan sebelas rekening penampung. Rekening-rekening itu digunakan untuk mernerima transfer ketika John beroperasi di ATM. Kepada wartawan, John yang baru menikmati profesi barunya itu beberapa bulan terakhir itu, mengaku sendirian melakukan operasi itu. Namun, Chairul tidak yakin dengan pengakuan tersebut. Menurut dia, jaringan John biasanya meliputi Singapura, Malaysia, hingga Thailand. Kami masih mengembangkan pemeriksaannya, saat ini belum tuntas, kata dia sambil menambahkan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian negara-negara bersangkutan melalui Interpol. Bersama dengan John, polisi juga menunjukkan peralatan yang digunakannya yang dijadikan barang bukti. Barang-barang itu diantaranya satu kartu ATM BII, satu Magtripe Reader MSR 500, satu CD, 61 blangko kartu ATM palsu, satu unit laptop merk Fujissa, sepuluh buku tabungan (BII, BCA, Mandiri, LIPPO Bank, Danamon, Taplus BNI, dan Taplus Utama), dan 11 kartu ATM (2 kartu ATM BII Superkasa, 2 kartu ATM Lippo Bank, 2 kartu ATMandiri, 2 kartu ATM HSBC, 1 kartu ATM Bank Danamon, 1 kartu ATM BNI, dan 1 kartu ATM BCA). Bersama dengan barang-barang itu, Chairul juga mengungkapkan bahwa John telah memiliki puluhan calon korban. Hal itu ditunjukkan melalui data nomor-nomor kartu milik John. Berkaitan dengan terungkapnya kasus itu, Chairul mengingatkan kepada masyarakat luas pemegang kartu ATM, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan kartunya. Dia menyarankan agar masyarakat tidak mudah mengikuti permintaan seseorang yang berpura-pura tidak bisa menggunakan kartu ATM-nya. Pada saat dia mempraktekkan itulah, dia mencuri data nomor kartu dan nomor pin, kata Chairul. (Wuragil-Tempo News Room)

Berita terkait

Tersangka Korupsi Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

1 menit lalu

Tersangka Korupsi Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Tersangka korupsi di Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono hadir sebagai saksi di sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Usaha Kemitraan ZHENGDA Tawarkan Diskon 20 Juta di FLEI Ke-22

3 menit lalu

Usaha Kemitraan ZHENGDA Tawarkan Diskon 20 Juta di FLEI Ke-22

Salah satu brand Nanyang Group, ZHENGDA Chicken Steak, ikut meramaikan Pameran Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) edisi ke-22, di Hall D2 JIEXPO, Kemayoran, Jakarta pada tanggal 10-12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

6 menit lalu

Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

Orang tua korban mempertanyakan penanganan kasus perkosaan ini di Polres Tangsel yang sudah ia laporkan sejak Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Prabowo Terbang ke Abu Dhabi, Temui MBZ Bahas Kerja Sama Pertahanan

12 menit lalu

Prabowo Terbang ke Abu Dhabi, Temui MBZ Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo bertemu dengan MBZ di Abu Dhabi untuk membahas kerja sama kedua negara.

Baca Selengkapnya

RAPBN 2025 Segera Dibahas, DPR Sebut Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

12 menit lalu

RAPBN 2025 Segera Dibahas, DPR Sebut Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

DPR RI akan segera membahas RAPBN tahun anggaran 2025. Pembahasan itu bakal dilaksanakan dalam sidang paripurna pada Senin pekan depan, 20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

PN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap

12 menit lalu

PN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap

Pengadilan Negeri Seirampah mengeksekusi lahan seluas 121 hektar milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Regional 2 dari tangan penggarap

Baca Selengkapnya

Perkiraan Susunan Pemain Bali United vs Persib Bandung di Championship Series Liga 1 Hari Ini

14 menit lalu

Perkiraan Susunan Pemain Bali United vs Persib Bandung di Championship Series Liga 1 Hari Ini

Duel Bali United vs Persib Bandung semifinal leg pertama Championship Series Liga 1 dijadwalkan berlangsung Selasa, 14 Mei 2024, mulai 19.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Peserta UTBK: Soal Sulit, Kisi-Kisi Soal Gelombang 1 Tidak Membantu

27 menit lalu

Peserta UTBK: Soal Sulit, Kisi-Kisi Soal Gelombang 1 Tidak Membantu

Muhammad Azril Ramdani mengaku kesulitan mengerjakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024

Baca Selengkapnya

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

27 menit lalu

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadalia untuk bagi-bagi izin usaha tambang pada Ormas. Dianggap menambah masalah

Baca Selengkapnya

Dulu Ditolak Mahfud MD, Kini Pemerintah dan DPR Setuju RUU MK Dibawa ke Paripurna

37 menit lalu

Dulu Ditolak Mahfud MD, Kini Pemerintah dan DPR Setuju RUU MK Dibawa ke Paripurna

RUU MK disetujui dibawa ke paripurna DPR. Padahal beleid ini pernah ditolak di era Menkopolhukam Mahfud Md.

Baca Selengkapnya