Top 3 Metro: DPRD Sebut Rumah DP 0 Jauh dari Target, Anies Bisa Buat Kebijakan Strategis Hingga 16 Oktober

Kamis, 15 September 2022 08:23 WIB

Rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan rumah DP nol persen tahap kedua yang sudah terbangun sebanyak 1.348 unit di Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

2. Anies Baswedan Mau Lantik Pejabat DKI Setelah Pengumuman Pemberhentiannya, PDIP: Tidak Etis

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berharap Gubernur DKI Anies Baswedan tidak membuat kebijakan strategis pasca-pengumuman pemberhentiannya karena dianggap tidak etis. Gembong menilai rencana Anies merombak pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelang lengser tidak elok.

"Masa tinggal beberapa hari sebelum masa bakti berakhir melantik pejabat, kan rasanya secara etik tidak elok," kata dia saat dihubungi, Selasa, 13 September 2022.

DPRD DKI telah menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pada Selasa kemarin. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar dewan menggelar rapat pengumuman kepala daerah yang masa jabatannya selesai pada 2022.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengusulkan agar Anies tidak melantik pejabat baru hingga masa tugasnya di Ibu Kota selesai. Sebab, dia menilai, ada ketentuan yang dilanggar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria foto bersama dengan anggota DPRD DKI Jakarta usai mengikuti Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 13 September 2022. DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman masa akhir jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Ahmad Riza Patria 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies ini dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Usulan ini dilontarkan setelah Pemerintah Provinsi DKI telah membuka lelang jabatan untuk pimpinan tinggi pratama tingkat Eselon II A dan II B sejak 6 September 2022. Lelang jabatan ini tertuang dalam Pengumuman Sekretaris Daerah DKI Nomor 12 Tahun 2022.

Anggota DPRD DKI itu menganggap ada konsekuensi etik yang dihadapi Anies setelah pengumuman pemberhentian tersebut. Salah satunya, Anies tak diperkenankan membuat kebijakan strategis.

Walau begitu, secara hukum tidak ada regulasi yang melarang Anies memutuskan kebijakan strategis menjelang masa jabatannya habis. "Sekarang pertanyaannya Pak Anies mau menggunakan Undang-Undang atau etik. Kan UU derajatnya lebih rendah dibanding etik," terang Gembong.

Lelang jabatan ini dibuka Anies untuk pimpinan tinggi pratama tingkat Eselon II A dan II B. Pemerintah DKI mencari posisi untuk Kepala Badan Pembinaan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Kepala Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah, Direktur RSKD Duren Sawit, dan Direktur RSUD Pasar Minggu.

Rencananya, pelantikan para pejabat Eselon II itu akan dilakukan Anies Baswedan pada 3 Oktober 2022 atau 13 hari sebelum dia lengser.

Selanjutnya Anies Baswedan tetap bisa menentukan kebijakan karena tak ada pilkada...

Berita terkait

Hasto PDIP Sebut 3 Nama untuk Pilkada jabar 2024 Salah Satunya Ridwan Kamil, Ini Jejak Politiknya

11 jam lalu

Hasto PDIP Sebut 3 Nama untuk Pilkada jabar 2024 Salah Satunya Ridwan Kamil, Ini Jejak Politiknya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut 3 nama berpeluang diusung partainya di Pilkada Jabar 2024, salah satunya Ridwan Kamil. Ini langkah politiknya.

Baca Selengkapnya

PDIP akan Libatkan Ganjar dalam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

13 jam lalu

PDIP akan Libatkan Ganjar dalam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

PDIP masih menjaring nama-nama potensial untuk Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Momen KPU Tegur Kuasa Hukumnya karena Salah Baca Keterangan di Sidang MK Hari Ini

18 jam lalu

Momen KPU Tegur Kuasa Hukumnya karena Salah Baca Keterangan di Sidang MK Hari Ini

Komisioner KPU RI Idham Holik menegur kuasa hukumnya, Hanter Oriko Siregar, dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung MK hari ini

Baca Selengkapnya

Disambut Patung Pria Kurus Hidung Panjang, Megawati Singgung Politik Seni

19 jam lalu

Disambut Patung Pria Kurus Hidung Panjang, Megawati Singgung Politik Seni

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung politik seni saat meninjau pameran bertajuk Melik Nggendong Lali karya Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra dan PDIP Kompak, Bilang Begini soal Persamuhan Prabowo-Megawati

22 jam lalu

Sekjen Gerindra dan PDIP Kompak, Bilang Begini soal Persamuhan Prabowo-Megawati

Rencana persamuhan antara Prabowo dan Megawati belum terwujud hingga kini. Sekjen Gerindra dan PDIP bilang begini.

Baca Selengkapnya

PDIP Bicara Pertemuan Prabowo-Megawati, Revisi UU Kementerian Negara, hingga 8 Nama Cagub Jakarta

22 jam lalu

PDIP Bicara Pertemuan Prabowo-Megawati, Revisi UU Kementerian Negara, hingga 8 Nama Cagub Jakarta

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menjawab berbagai perkembangan politik terkini.

Baca Selengkapnya

Respons Megawati Soal Presidential Club yang Mau Dibentuk Prabowo

22 jam lalu

Respons Megawati Soal Presidential Club yang Mau Dibentuk Prabowo

Apa kata Megawati soal rencana Prabowo membentuk presidential club?

Baca Selengkapnya

PDIP Kantongi 8 Nama Bakal Calon Gubernur DKI, Siapa Saja?

23 jam lalu

PDIP Kantongi 8 Nama Bakal Calon Gubernur DKI, Siapa Saja?

Megawati telah memiliki delapan nama untuk berlaga di Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Rencana Revisi UU Kementerian Negara untuk Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Pro-Kontra Soal Rencana Revisi UU Kementerian Negara untuk Pemerintahan Prabowo

Gerindra menyatakan revisi UU Kementerian Negara bisa terlaksana sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

1 hari lalu

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya