Remaja 17 Tahun Aniaya Sopir Taksi Online Karena Tak Punya Uang untuk Bayar Ongkos Taksi

Reporter

Antara

Kamis, 15 September 2022 09:49 WIB

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Koja menangkap remaja berinisial WR terduga penganiaya sopir taksi online Nur Cholik.

Remaja tersebut menganiaya sopir taksi online berusia 46 tahun tersebut dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Rabu petang.

Kapolsek Koja Ajun Komisaris Polisi Putra Dwipayana mengatakan polisi meringkus tersangka yang berusia 17 tahun itu, setelah sempat melarikan diri usai kejadian ke kawasan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, tak jauh dari lokasi penganiayaan.

"Tersangka ditangkap di Rawa Badak Utara, kemudian kami amankan di Markas Polsek Koja," kata Putra seperti dikutip dari Antara, Rabu, 14 September 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka membawa senjata tajam jenis celurit sejak berangkat dari kontrakannya di Cinere, Depok, Jawa Barat ke Jakarta.

Advertising
Advertising

"Senjata tajam sudah dibawa (tersangka) pelaku dari rumah, dari kontrakannya di Cinere," kata Putra.

Tersangka melontarkan alibi sedang mencari pekerjaan ke Jakarta, namun belum berhasil, sehingga kehabisan uang. Polisi masih memeriksa kebenaran pernyataan tersebut.

Dari hasil interogasi sementara yang dilakukan Unit Reserse Kriminal Polsek Koja, tersangka tidak mengambil barang ataupun mengambil sesuatu dari korban.

"Intinya niat (tersangka) pelaku tidak membayar ongkos dari taksi daring tersebut," kata Putra.

Kronologi kejadiannya, kata Putra, tersangka mengarahkan sopir ke Stasiun Tanjung Priok lewat aplikasi, tapi karena tidak bisa membayar ongkos taksi, tersangka meminta korban mengubah arah rute perjalanan mereka melewati Jalan Raya Plumpang di Koja.

Di tengah perjalanan itu, kata Putra, tersangka melukai pada beberapa bagian tubuh korban mulai dari kepala, punggung dan tangan sebelah kiri.

"Ada beberapa luka. Karena tidak memiliki uang untuk membayar ongkos taksi, (tersangka) pelaku menganiaya korban hingga korban mengalami luka berat," kata Putra.

Usai kejadian nahas itu, Nur Cholik dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Mulyasari Koja, Jakarta Utara, guna menjalani perawatan medis.

Adapun tersangka dikenakan dugaan pidana penganiayaan dalam pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Sopir Grab Aniaya dan Lecehkan Penumpang di Tambora

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

12 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

14 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

16 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Libur Lebaran ke Ancol, Jam 10 Pagi sudah Tembus 17 Ribu Pengunjung

16 hari lalu

Ramai-ramai Libur Lebaran ke Ancol, Jam 10 Pagi sudah Tembus 17 Ribu Pengunjung

Ancol Taman Impian di Kawasan Jakarta Utara masih menjadi rujukan masyarakat untuk berliburan

Baca Selengkapnya

145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

17 hari lalu

145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

Sebanyak 145 personel gabungan bakal disiagakan mengamankan Ancol saat libur Lebaran 2024. Polisi menyebut untuk mengantisipasi copet.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

19 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

20 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

21 hari lalu

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

21 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

22 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya