Bharada E Ladeni Deolipa Yumara, Pengacara: Cuma Ingin Tahu Maunya Apa Sih

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 28 September 2022 11:08 WIB

Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Berty Talapessy, menyatakan bakal hadir pada sidang lanjut gugatan perdata atas pencabutan surat kuasa Bharada E terhadap Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022.
"Iya saya hadir," kata Ronny kepada ANTARA.

Ronny sebagai Tergugat II menjelaskan bahwa dirinya bakal hadir bersama tim pencaranya dan tim pengacara untuk Bharada E sebagai Tergugat I. "Untuk agenda sidang hari ini, pemanggilan para tergugat saya hadir bersama rekan-rekan pengacara," kata Ronny.

Alasan Ronny hadir langsung ke persidangan adalah ingin mengetahui secara jelas apa yang diinginkan Deolipa Yumara terhadap kliennya dari gugatan itu.

Menurut dia, terkait dengan pencabutan surat kuasa itu karena Bharada E tidak mau didampingi lagi sama Deolipa Yumara. Hal ini sesuai dengan Pasal 1814 KUH Perdata yang pemberi kuasa dapat menarik kembali kuasanya bila hal itu dikendakinya dan dapat memaksa pemegang kuasa untuk mengembalikan kuasa itu bila ada alasan untuk itu.

Dijelaskan pula dalam Pasal 1816 KUH Perdata, yaitu pengangkatan seorang penerima kuasa baru untuk menjalankan suatu urusan yang sama, menyebabkan ditariknya kembali kuasa penerima kuasa pertama, terhitung mulai hari diberitahukannya pengangkatan itu kepada orang yang disebut belakangan.

"Sebenarnya kami tidak mau tanggapi karena hanya mengganggu proses pidana yang sedang dihadapi oleh Bharada E. Cuma kami pengen tahu maunya apa sih?" kata Ronny.

Ronny ingin memastikan apa yang diinginkan Deolipa selaku mantan pengacara Bharada E mengingat Bharada E sendiri yang sudah tidak mau menjadikan Deolipa sebagai pengacaranya.

Karena dalam gugatan yang dimohonkan (petitum)-nya meminta majelis hakim menyatakan pencabutan surat kuasa tidak sah, dan menggugat para tergugat senilai Rp15 miliar.

"Kasihan mungkin mereka hanya ngarep dan hanya mencari sensasi saja agar tetap menjadi sebagai pengacara Bharada E. Sementara itu, Bharada E sudah tidak mau sama sekali menjadikan eks pengacara itu sebagai pengacaranya," kata Ronny.

Agenda sidang memanggil para tergugat

Sidang gugatan ini telah dimulai sejak Rabu (7/9) dengan agenda memanggil para tergugat, sidang kemudian ditunda dan dilanjutkan pada hari Rabu (14/9) dengan agenda memanggil tergugat serta memeriksa kelengkapan administratif kuasa hukum Deolipa Yumara.

Setelah kelengkapan administrasi dinyatakan lengkap oleh hakim, sidang kembali ditunda dan dilanjutkan pada hari Rabu (21/9) dihadiri oleh penggugat, Tergugat I dan Tergugat II.

Karena Tergugat III, yakni Kabareskrim Polri c.q. Kapolri tidak hadir, majelis hakim yang diketuai Siti Hamidah kembali menunda sidang dan melanjutkannya pada hari Rabu (28/9) dengan perintah Tergugat III hadir ke persidangan.

Hakim juga menekankan jika Tergugat III tidak hadir pada pemanggilan yang ketiga kalinya, sidang bakal dilanjutkan tanpa dihadiri tergugat III. Karena ketidakhadirannya setelah tiga kali dipanggil, diartikan telah melepaskan haknya.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno mengatakan bahwa agenda sidang hari ini masih sama, yaitu pemanggilan para pihak, yaitu tergugat dan penggugat. Sidang dilaksanakan di Ruang V Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.

Advertising
Advertising

Baca juga: Deolipa Yumara Gugat Kapolri dan Bharada E Rp 15 Miliar, Sidang Lanjut Hari Ini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

20 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

3 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

5 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

8 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

9 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

11 hari lalu

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

11 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya