Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Fraksi PDIP: Jadi Mubazir

Senin, 3 Oktober 2022 20:56 WIB

Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah

TEMPO.CO, Depok - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok Ikravany Hilman angkat bicara soal pembatalan rancangan Perda Kota Religius oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Ikra, penolakan itu sentilan keras terhadap Pemerintah Kota Depok agar tidak terlalu memaksakan kehendak.

“Kita sudah menduga dari sejak awal, pada saat usulan ini disampaikan, kami Fraksi PDIP sudah menolak. Salah satu argumennya karena soal religiusitas itu kewenangan absolut pemerintah pusat, tapikan keukeuh mau dijadikan Perda,” kata Ikravany kepada Tempo, Minggu 3 Oktober 2022.

Sejak awal pengajuannya pada tahun 2019 lalu, Raperda Penyelenggaraan Kota Religius (PKR) ini memang penuh kontroversi karena dianggap menyentuh sektor privat masyarakat yang sejatinya tidak perlu dilakukan oleh pemerintah.

“Sampai mau dibahas di Pansus pun, Fraksi PDI Perjuangan tetap menolak, tapi karena fakta politiknya dilakukan voting dan dinyatakan lolos, ya mau tidak mau akhirnya produk itu dibahas,” kata Ikra.

Jika Pemerintah Kota Depok mau legowo dan tidak memaksakan kehendak, anggaran bernilai ratusan juta untuk membahas raperda tersebut tidak terbuang sia-sia seperti saat ini.

Advertising
Advertising

“Ini kan jadi mubazir anggaran meski saya nggak tau persis nominalnya ya, makanya ini jadikan pelajaran, kalau secara argumen sudah nggak dibenarkan ya jangan dipaksa,” kata Ikra.

Sebelum dibawa ke Kemendagri, Raperda PKR ini juga sudah ditolak pada tataran Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah pembahasannya selesai oleh pansus bentukan DPRD Kota Depok.

“Sebetulnya penolakannya sudah dari Pemprov, hanya Pemerintah Kota Depok istilahnya bandinglah ke Kemendagri, dan ternyata ditolak juga,” kata Ikra.

Penolakan Raperda PKR oleh Kemendagri ini disampaikan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. “Iya betul (ditolak) Reperda Kota Religius,” kata Imam ditemui disela kegiatannya, Minggu 2 Oktober 2022.

Imam mengaku, belum tahu mendetail soal alasan Kemendagri menolak Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda. “Saya belum tahu persis ya, belum ketemu dengan mereka,” kata Imam.

Namun begitu, lanjut Imam, pihaknya akan tetap mengusahakan agar rancangan Perda Kota Religius dapat diterima dan segera diundangkan menjadi sebuah peraturan daerah Kota Depok. “Kami akan konsultasi lagi ke kemendagri kita ingin menanyakan alasan penolakannya,” kata Imam.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Perda Kota Religius Depok Ditolak, Wali Kota: Kami Tidak Mengatur Jilbab dan Salat

Berita terkait

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

2 hari lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

2 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

2 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

3 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya