Perda Kota Religius Kota Depok Ditolak, Pemprov Jawa Barat Sudah Beri Sinyal Sejak Januari

Selasa, 4 Oktober 2022 14:26 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kota Religius (PKR) atau Perda Kota Religius Kota Depok sejak Januari 2022. Penjelasan tentang tidak direstuinya Raperda PKR disahkan menjadi Perda itu disampaikan dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 408/HK.02.01/Hukham tertanggal 24 Januari 2022.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyebut, alasan Raperda PKR tidak bisa diundangkan menjadi Perda di Kota Depok karena substansi aturan tersebut menyentuh ranah kewenangan Pemerintah Pusat.

“Urusan agama merupakan urusan pemerintahan absolut yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, termasuk di dalamnya menetapkan kebijakan dalam penyelenggaraan kehidupan keagamaan,” kata Setiawan dalam beleid tersebut.

Setiawan menjabarkan alasan itu berdasarkan ketentuan Pasal 9 dan Pasal 10 ayat (1) huruf f Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Sehubungan dengan hal tersebut, penyelenggaraan kehidupan keagamaan tidak dinormakan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota,” kata Setiawan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyayangkan rancangan Perda Kota Religius tidak bisa disahkan menjadi peraturan daerah di Kota Belimbing tersebut. Menurutnya, aturan itu bertujuan untuk mengakomodir sejumlah kebutuhan di masyarakat perihal keagamaan, salah satunya untuk penganggaran para pembimbing rohani.

“Jika ada perda itu, Pemkot Depok bisa mengatur belanja langsung di Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Penelitian (Bappeda) untuk survei,” kata Idris dikutip dari situs pribadinya.

Padahal, kata Idris, Raperda PKR tidak ada mengatur soal hubungan masyarakat dengan Tuhan atau tidak mengatur masyarakat untuk berpakaian. “Ranahnya kita tidak mengatur orang pakai jilbab atau mengatur salat itu tidak, tetapi masalah kerukunan umat beragama, kedamaian, kekompakan, dan toleransi,” kata Idris.

Menurut Idris, rancangan Perda Kota Religius tidak disetujui dan mandek di Kemendagri saat dilakukan sinkronisasi peraturan perundangan diatasnya. “Sudah disahkan dewan, tetapi tidak disahkan oleh Kemendagri, Gubernur juga tidak mendukung, sehingga mandek di kementerian,” kata Idris.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Perda Kota Religius Depok Ditolak, Wali Kota: Kami Tidak Mengatur Jilbab dan Salat

Berita terkait

Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

3 jam lalu

Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengiyakan bahwa Kota Depok Mohammad Idris masuk bursa calon gubernur Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

18 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

22 jam lalu

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

22 jam lalu

Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

Wali Kota Depok menyediakan 2.500 porsi bakso dan doorprize saat nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

1 hari lalu

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Masuk Penjaringan Bakal Calon Gubernur Jabar, Ini Penjelasan PKS

1 hari lalu

Wali Kota Depok Masuk Penjaringan Bakal Calon Gubernur Jabar, Ini Penjelasan PKS

Nama Mohammad Idris sedang dibahas di DPW PKS Jawa Barat untuk diajukan ke DPP PKS.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

1 hari lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Digadang Maju di Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Guyon Perlu Siapkan Mahar

1 hari lalu

Digadang Maju di Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Guyon Perlu Siapkan Mahar

Wali Kota Depok 2 periode Mohammad Idris dikabarkan bakal naik level untuk bertarung di pemilihan gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024 serentak.

Baca Selengkapnya

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

2 hari lalu

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya