Hillary Brigita Lasut Laporkan Mamat Alkatiri, Ahli Hukum Pidana: Mestinya Politisi Bisa Lebih Toleran

Kamis, 6 Oktober 2022 02:42 WIB

Pimpinan Sementara DPR RI, Hillary Brigitta Lasut, diwawancara seusai memimpin jalannya Rapat Paripurna Sidang Awal Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPR, DPD dan MPR RI Periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Politikus ini berhasil meraih sebanyak 70,345 suara pada Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Chairul Huda mengatakan seharusnya Hillary Brigitta Lasut bisa lebih toleran terhadap lelucon yang dilontarkan Mamat Alkatiri. "Lagian itu, kan, komedi, ya. Mestinya politisi bisa lebih toleran," katanya pada Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Apa yang dilontarkan komika itu sah-sah saja. "Ya boleh saja, namanya pendapat itu. Bisa jadi kasar, tidak sopan, tapi bukan penghinaan," ujarnya.

Chairul menilai pelaporan Mamat atas dugaan pencemaran nama baik anggota DPR Hillary Brigitta Lasut adalah berlebihan. Ia membandingkan Hillary dengan politisi lain yang di-roasting oleh komedian lain.

"Banyak politisi yang diroasting komedian, Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan lain-lain, biasa saja tuh. Ketawa saja," tambahnya.

Sebelumnya anggota DPR dari Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam laporan itu disebutkan, Hillary merasa nama baiknya dicemarkan oleh Mamat saat menghadiri sebuah talkshow pada Sabtu, 1 Oktober lalu.

Advertising
Advertising

Dugaan pencemaran nama baik itu berawal ketika Hillary menjadi narasumber dalam sebuah diskusi di Jakarta. Dalam acara tersebut hadir pula anggota DPR lain, yakni Fadli Zon. Di akhir acara Mamat melakukan sindiran atau roasting kepada para tamu acara, termasuk Hillary.

"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," ujar Zulpan.

Hillary membuat laporan polisi yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Oktober. Dalam laporan itu, Mamat Alkatiri diduga melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Laporkan Mamat Alkatiri, Hillary Brigitta Lasut: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Komedi

Berita terkait

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

6 jam lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

8 jam lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

9 jam lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

10 jam lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

11 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

11 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

12 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

17 hari lalu

Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

Dalam YouTube Reza Rahadian mengaku tertarik memerankan Thomas Matulessy jika ada yang menawarkan kepadanya dalam film. Apa hubungan dengannya?

Baca Selengkapnya

Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

19 hari lalu

Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.

Baca Selengkapnya