Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporkan Mamat Alkatiri, Hillary Brigitta Lasut: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Komedi.

image-gnews
Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Hillary Brigitta Lasut. TEMPO/Dewi Nurita
Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Hillary Brigitta Lasut. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut, mengatakan alasannya melaporkan komika Mohammed Yusran Farid Alkatiri alias Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya soal materi komedi tunggalnya. Hillary ingin menunjukkan jika Indonesia adalah negara hukum.

"Biar supaya orang-orang di Indonesia harus kembali lagi untuk tau bahwa negara ini negara hukum, bukan negara bercanda, bukan negara komedi," katanya melalui pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 5 Oktober 2022. 

Hillary menceritakan latar belakangnya sebagai aktivis anti-bullying dan antiperundungan. Ini juga menjadi alasan dia untuk melaporkan Mamat Alkatiri kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik. 

"Saya mau jawab apa ke korban bully kalau misalkan saya di-bully? Sedangkan saya selalu bilang speak up. (Yang dilakukan Mamat) itu bukan kritik, itu adalah penghinaan," ucap dia.

Legislator asal Manado ini menilai yang dilakukan oleh Mamat Alkatiri sudah masuk kategori penghinaan dan merendahkan harkat martabat manusia. Selain itu, ia menyebut Mamat juga melakukan pembohongan publik. 

"Yang dia sampaikan itu kebohongan belaka. Dia menggoblok-goblokan, mentai-taikan saya, karena saya mengajak anak muda untuk bergabung dalam dunia politik. (mamat) Menyebarkan kebohongan publik bahwa pasti partai akan minta duit ketika kita mendaftar," ucap dia.

Anggota Komisi Intelijen DPR RI ini menjelaskan setiap orang harkat dan martabatnya dijamin oleh undang-undang, sehingga hal itu tidak boleh dilanggar. "Mau pembantu pun tidak boleh dihina. Saya ini pembantu rakyat, babunya rakyat. Punya harkat dan martabat yang dijamin undang-undang," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berawal dari Roasting-an

Dugaan pencemaran nama baik itu berawal ketika Hillary Brigitta Lasut menjadi narasumber dalam sebuah diskusi di Jakarta. Dalam acara tersebut hadir pula anggota DPR lain, yakni Fadli Zon. Di akhir acara Mamat melakukan sindiran atau roasting kepada para tamu acara, termasuk Hillary Brigitta Lasut.

"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," ujar Zulpan.

Hillary Brigitta Lasut membuat laporan polisi yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Oktober. Mamat Alkatiri diduga melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Fadli Zon Bela Mamat Alkatiri yang Dipolisikan Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

1 hari lalu

Mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Menkokemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 21 Agustus 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. TEMPO/Subekti.
Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

Fatia Maulidiyanti menyampaikan tidak ada upaya pencemaran nama baik maupun penghinaan dalam podcastnya bersama Haris Azhar.


Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

2 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

Rocky Gerung mengatakan laporan PDIP sudah dicabut tapi ada berita kalau Bareskrim Polri masih memeriksa saksi kasus itu.


Hadir di Sidang Haris Azhar, Rocky Gerung: Kasus Saya Sudah di Kejaksaan

2 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hadir di Sidang Haris Azhar, Rocky Gerung: Kasus Saya Sudah di Kejaksaan

Rocky Gerung mengungkap perkembangan kasus pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo yang dialamatkan kepada dirinya.


Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Menyesal

2 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Menyesal

Fatia Maulidiyanti menyatakan tidak dapat minta maaf karena isi podcast berasal dari temuan yang disampaikan 9 organisasi masyarakat sipil.


Sidang Haris Azhar Dipantau LSM Internasional, Disebut Upaya Pembungkaman

2 hari lalu

Asia Desk Director the international federasi for human right, Andrea Giorgetta mengikuti persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Sidang Haris Azhar Dipantau LSM Internasional, Disebut Upaya Pembungkaman

The International Federation for Human Right atau FIDH menilai kasus yang menimpa Haris Azhar dan Fatia upaya pembungkaman terhadap aktivis HAM


Haris Azhar Jelaskan Kata Lord Luhut dalam Podcastnya

3 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  Menurut JPU Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Haris Azhar Jelaskan Kata Lord Luhut dalam Podcastnya

Dalam nota pembelaannya, Haris Azhar bertanya apakah diksi Lord memiliki arti yang kotor sehingga Luhut merasa dicemarkan nama baiknya.


Pleidoi Haris Azhar di Kasus Lord Luhut Hari Ini: Saya Tidak Menyesali

3 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kedua dari kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pleidoi Haris Azhar di Kasus Lord Luhut Hari Ini: Saya Tidak Menyesali

Haris Azhar menyatakan poin yang memberatkan dirinya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut yaitu dia tidak menyesali perbuatan.


Haris Azhar Bacakan Pleidoi Pribadi Hari Ini di Kasus Luhut

3 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  Menurut JPU Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Haris Azhar Bacakan Pleidoi Pribadi Hari Ini di Kasus Luhut

Pembacaan pleidoi sidang Haris Azhar dalam kasus Luhut hari ini dilakukan terpisah antara terdakwa dan penasihat hukumnya.


Adele Konfirmasi Pernikahannya dengan Rich Paul

7 hari lalu

Adele dan Rich Paul. Instagram/adele
Adele Konfirmasi Pernikahannya dengan Rich Paul

Adele mengatakan bahwa dia sudah menikah saat menonton pertunjukan komedi sahabatnya, Alan Carr di Los Angeles.


Anya Geraldine Akui Genre Komedi Jadi Favoritnya Usai Main Film Gampang Cuan

10 hari lalu

Anya Geraldine saat konferensi pers film Gampang Cuan di Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Rabu, 8 November 2023. Film Gampang Cuan dibintangi oleh Anya Geraldine, Vino G Bastian, Dimas Danang, dan Meriam Bellina. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anya Geraldine Akui Genre Komedi Jadi Favoritnya Usai Main Film Gampang Cuan

Selain gemar menonton, Anya Geraldine mengaku suka bermain dalam film komedi setelah membintangi Gampang Cuan.