Pemakaman 3 Siswa MTsN 19 Jakarta Korban Tembok Ambruk Ditangani Kementerian Agama

Reporter

magang_merdeka

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 7 Oktober 2022 08:48 WIB

Kondisi MTsN 19 Pondok Labu, Cilandak setelah diterjang banjir hingga tembok roboh pada Kamis 6 Oktober 2022. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama Jakarta Selatan menangani pemakaman 3 korban siswa MTsN 19 Jakarta yang meninggal akibat robohnya tembok. Tembok roboh akibat luapan air banjir yang mendorong tembok tersebut.

"Proses pemakaman semua korban meninggal sudah ditangani oleh pihak Kanwil Kemenag Jaksel," tulis Pusdatin BPBD DKI Jakarta dalam keterangannya pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Selain pada Kemenag, BPBD DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan RS Prikasih Keluarga korban, kelurahan Pondok Labu, Polres Jaksel perihal penanganan korban meninggal.

"Koordinasi juga dilakukan dengan pihak rumah sakit dan unsur dari Polres Jaksel, Pihak Kelurahan dan Keluarga Korban mengenai penanganan pemakaman korban," terangnya.

Sejauh ini, telah dicatat ada 3 korban meninggal dan 3 korban luka-luka akibat amblasnya tembok MTsN 19 Jakarta. Nama-nama korban meninggal adalah DSG (13), MAE (13), DAL (13). Sedangkan nama korban terluka adalah ADA (13), NIF (15), ND (14) ketiganya diurus di Rumah Sakit Prikasih. Setelah diperiksa, korban terluka kemudian diperbolehkan pulang.

Advertising
Advertising

Baca: Banjir Renggut Nyawa 3 Siswa MTsN 19 Jakarta, BPBD DKI: Drainase Buruk

Kronologi Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji menyebut tiga siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 19 Jakarta meninggal akibat tertimpa tembok roboh di sekolahnya. Sebelum kejadian, anak-anak itu tengah bermain di area taman sekolah di Jalan Pinang Kalijati, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Beberapa siswa yang sedang bermain di area taman sekolah tertimpa tembok yang roboh," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 6 Oktober 2022.

Isnawa menerangkan tembok sekolah yang roboh itu bukanlah bagian dari ruangan kelas. Insiden ini bermula saat hujan deras di Ibu Kota, Kamis sore, hingga menyebabkan banjir di sejumlah wilayah.

Usai hujan, MTsN 19 Jakarta kebanjiran akibat meluapnya air gorong-gorong. Diduga tembok sekolah itu roboh karena tak mampu menahan luapan air tersebut.

Posisi sekolah, tutur dia, berada di dataran rendah. Di sekitar sekolah pun terdapat saluran penghubung Pinang Kalijati. "Di belakang sekolah terdapat aliran sungai," ujar dia.

Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra memberi penjelasan soal robohnya tembok gedung sekolah MTs Negeri 19 Pondok Labu, Jakarta Selatan. Ia menduga, tembok roboh akibat luapan banjir.

"Air mendorong tembok, sehingga roboh dan mengakibatkan korban luka maupun korban meninggal," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 6 Oktober 2022.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Daftar Lokasi Banjir Jakarta Imbas Hujan Deras

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kasus Persetubuhan Anak hingga Korban Melahirkan dan Depresi Mandek, Kak Seto akan Datangi Polres Tangsel

1 hari lalu

Kasus Persetubuhan Anak hingga Korban Melahirkan dan Depresi Mandek, Kak Seto akan Datangi Polres Tangsel

"Kami akan pertanyakan dulu kenapa ini begitu lama. Karena yang diprihatinkan, polres berbelit-belit," kata Kak Seto.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

2 hari lalu

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.

Baca Selengkapnya

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

2 hari lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

4 hari lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

4 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

7 Korban Luka Berat Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Dirawat di ICU RSUI

5 hari lalu

7 Korban Luka Berat Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Dirawat di ICU RSUI

Direktur Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Astuti Giantini mengungkapkan pihaknya merawat 7 korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana yang mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya

Korban Tewas dalam Banjir Bandang di Brasil Naik Jadi 143 Orang

6 hari lalu

Korban Tewas dalam Banjir Bandang di Brasil Naik Jadi 143 Orang

Jumlah korban tewas akibat banjir bandang di Brasil sampai Minggu, 12 Mei 2024, mencapai 143 orang, sebelumnya 136 orang

Baca Selengkapnya

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

7 hari lalu

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

8 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

9 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya