PN Jaksel Pastikan Sidang Ferdy Sambo Cs dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J Digelar Terbuka

Senin, 10 Oktober 2022 14:15 WIB

Penampakan proses pelimpahan tahap kedua kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice di Kejagung RI pada Rabu 5 Oktober 2022. Sumber: Kejagung RI

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu memastikan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan digelar terbuka. PN Jakarta Selatan akan menyediakan monitor di luar ruang sidang agar media dan masyarakat bisa melihat langsung.

"Sidangnya akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022.

Sidang bakal berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan para terdakwa bakal dihadirkan langsung. Tersedianya monitor ini juga mengingat kapasitas tempat di sana sangat terbatas.

Menurut rencana, pada hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bakal melimpahkan berkas para tersangka pembunuhan Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke pengadilan. Waktu penyerahan pada hari ini ditunggu sampai pukul 17.00.

"Kalau hari ini benar akan dilimpahkan, maka hari ini juga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara ini," tutur Saut.

Perkara yang sudah siap disidangkan bisa diakses langsung datanya secara terbuka di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Data itu akan muncul setelah administrasi telah rampung dan majelis hakim sudah ditentukan.

"Jadi bapak ibu nanti selanjutnya bisa melihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di web kami ada bisa dilihat di situ sidangnya tanggal berapa," tuturnya.

Polisi Tinjau Pengadilan untuk Rencana Pengamanan Sidang Ferdy Sambo

Pagi tadi, Saut ditemani Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan telah meninjau lokasi ruang sidang hingga bagian luarnya. Untuk pengamanan lokasi, Polres Metro Jaksel bakal menerjunkan 170 orang.

"Sampai hari ini kami telah membuat rencana pengamanan, setidaknya akan ada 170 personel nanti yang kami turunkan, kami di-backup juga oleh Polda Metro Jaya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Dia menuturkan kepolisian bakal tetap fokus selama mengamankan lokasi persidangan. Aparat, kata Ade, tidak ingin meremehkan situasi yang mesti dihadapi nanti.

Berkas para tersangka sudah dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2022. Lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Sedangkan perkara kedua adalah obstruction of justice, yang mana Ferdy Sambo juga akan jadi terdakwa. Selain dia, ada enam bekas anak buahnya yang bakal jadi terdakwa yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, Komisaris Chuck Putranto, Komisaris Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Baca juga:

Berita terkait

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

3 hari lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

5 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

7 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

17 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

18 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

19 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

19 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

20 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

22 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

24 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya