Dinas Kesehatan DKI Minta Faskes Karantina Obat Sirup, Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut

Rabu, 26 Oktober 2022 02:42 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kanan) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) memasang tanda silang saat sidak penjualan obat sirup di Instalasi Farmasi Poliklinik Afiat, Rumah Sakit PMI Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 22 Oktober 2022. Dalam sidak tersebut, sejumlah apotek, ritel dan rumah sakit di Kota Bogor telah mematuhi dan melaksanakan kebijakan pemerintah tentang larangan penjualan obat maupun resep dalam bentuk sirup. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta fasilitas kesehatan (faskes), yaitu puskesmas serta apotek mengkarantina atau memisahkan obat sirup dengan jenis obat-obatan lainnya.

“Kami melakukan persuasi, memastikan bahwa obat-obat yang dilarang dipakai lebih dulu, bahasa kami, dikarantina. Dikarantina itu diamankan, tidak dipakai sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut obatnya diapakan,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Gedung DPRD DKI, Selasa, 25 Oktober 2022.

Karantina obat sirup ini merupakan tinjak lanjut Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang petunjuk penggunaan obat sediaan cair/sirup pada anak untuk mengantisipasi terjadinya gagal ginjal akut.

Menurut Widyastuti, tim dari Dinkes telah menyosialisasikan SE Kemenkes secara langsung ke seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah DKI Jakarta. Dia meminta pemilik faskes menaati ketentuan ini.

“Memastikan bahwa obat-obat cair yang dimaksud sudah disimpan terpisah, atau dilakukan bahasa kita karantinalah, sehingga tidak dipakai dulu sampai nanti ditetapkan kemudian oleh badan yang berkompeten,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Dinas Kesehatan DKI akan menyesuaikan aturan tersebut seiring dengan pengumuman dari Kemenkes maupun BPOM soal penggunaan obat sirup.

“Ini, kan sesuatu yang baru, pasti kebijakannya dinamis yang dikeluarkan BPOM, dikeluarkan Kemenkes, itu menjadi suatu acuan kita. Sekarang setelah ada edaran yang terbaru, tentu kita menyesuaikan,” ucapnya.

Kementerian Kesehatan Sebut 156 Obat Sirup Aman

Selain instruksi karantina obat sirup, Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan informasi bahwa tenaga kesehatan di faskes dapat meresepkan 156 obat dengan jenis sirup. Pernyataan ini tertuang dalam Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril mengatakan, 156 obat cair tersebut dipastikan tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Gliserin/Gliserol, dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai serta sudah sesuai dengan rekomendasi Badan POM.

Ia juga mengatakan tenaga kesehatan dapat meresepkan obat sesuai pengumuman dari BPOM RI.

“Tenaga Kesehatan di Faskes dapat meresepkan obat dalam bentuk sediaan cair berdasarkan pengumuman dari BPOM RI terhadap 133 jenis obat pada lampiran 1 dan 23 merk obat pada lampiran 2A,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Tenaga kesehatan juga dapat meresepkan atau memberikan obat sirup yang sulit digantikan dengan sediaan lain sebagaimana tercantum dalam lampiran dua sampai didapatkan hasil pengujian dan diumumkan oleh BPOM RI. “Dua belas obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan, tentunya pemanfaatannya harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan” kata Syahril.

Baca juga: Ancaman Gagal Ginjal Akut, RSUD Depok Karantina 21 Jenis Obat Sirup

Berita terkait

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

17 jam lalu

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

2 hari lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

6 hari lalu

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

10 hari lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

10 hari lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

15 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

17 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

20 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

22 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

23 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya