Nikita Mirzani Sudah Bisa Tertawa dan Membaur di Hari Pertama dalam Tahanan

Rabu, 26 Oktober 2022 09:36 WIB

Nikita Mirzani diperiksa kesehatan setibanya di Rutan Kelas II B Serang. Selasa, 25 Oktober 2022. FOTO: Dokumentasi Kejaksaan Negeri Serang

TEMPO.CO, Jakarta - Apa kabar Nikita Mirzani di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Serang? Sejak dijebloskan ke penjara pada Selasa 25 Oktober 2022 pukul 19.30 WIB selebritas itu ditempatkan di sel bersama tujuh tahanan perempuan di Blok Wanita.

Kepala Rutan Serang Dody Naksabani dihubungi Tempo hari ini Rabu, 26 Oktober 2022, memastikan kondisi Nikita Mirzani baik-baik saja. "Sehat dan sudah sarapan pagi ini. Sudah bisa tertawa dan cepat membaur," kata Dody.

Dody mengatakan dia sempat bertemu dengan Nikita Mirzani pada Selasa malam pukul 23.00 WIB. Kepada Karutan Serang itu Nikita berjanji akan baik.

Dody juga memastikan Nikita Mirzani tidak mendapat perlakuan istimewa. "Langsung kami gabung dengan tahanan lain kasus pidana umum lainnya," kata Dody.

Dody mengatakan Nikita Mirzani ditempatkan di Blok Wanita. Di blok ini ada tiga kamar masing-masing berisi tujuh hingga delapan orang tahanan.

Advertising
Advertising

Nikita, kata Dody, juga diperbolehkan dibezuk dengan syarat ada izin dari Kejaksaan Negeri Serang. Saat ini status Nikita adalah tersangka, tahanan titipan kejaksaan.

Nikita Mirzani masuk ke Rutan Kelas II B Serang pada Selasa malam pukul 19.30 WIB. Sebelum masuk ke sel, dia diperiksa kesehatannya. Mengenakan kemeja putih dan celana hitam, ibu tiga anak itu tampak lesu.

Baca: Nikita Mirzani Ditahan Kejari di Rutan Kelas II B Serang Selama 20 Hari

Nikita Mirzani Histeris

Nikita Mirzani berteriak-teriak sesaat sebelum diantarkan ke Rutan Kelas II B Serang. Saat di Kejaksaan Negeri Serang.

Dari video yang beredar suara keras Nikita Mirzani terdengar begitu kencang saat di Kejaksaan Negeri Serang. Sejumlah jaksa terlihat berada di sebuah ruang menunggu Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dipersangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan/atau Pasal 311 KUHPidana.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar mengatakan berkas perkara atas nama tersangka Nikita Mirzani Binti (Alm) Mawardi telah diteliti secara formil dan materiil oleh Jaksa Peniliti (P-16) dan dinyatakan lengkap (P-21) nomor B-4487/M.6.10/Eku.1/10/2022 pada tanggal 06 Oktober 2022. "Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai hari ini, kata Rezkinil.

Penahanan terhitung tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022 di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B Serang.


Sebab Nikita Jadi Tersangka, Unggah Foto Mahendra Dito

Tersangka Nikita pada sekitar Mei 2022, melalui akun Instagramnya mengunggah gambar ke fitur instastory yang berisi dua gambar foto Mahendra Dito yang telah diambil dari search engine google dan situs berita online kemudian mengeditnya dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Mahendra Dito.

Pada saat itu unggahan instastory Nikita Mirzani diketahui oleh Haerul Yusi karyawan Mahendra Dito selanjutnya menyampaikannya kepada atasannya itu. Terhadap instastory tersebut Mahendra Dito merasa keberatan dan melaporkan ke polisi untuk proses hukum.

Baca juga: Nikita Mirzani Dijebloskan ke Tahanan Sekamar Bertujuh, Kepala Rutan Serang Pastikan Tidak Ada Keistimewaan


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

16 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

21 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

23 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

1 hari lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

1 hari lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

1 hari lalu

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.

Baca Selengkapnya

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

1 hari lalu

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya