TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Resor Jakarta Pusat menggerebek pabrik ekstasi rumahan di Kompleks Vila Melati Mas Blok B8 Nomor 52, Pondok Jagung, Tangerang, kemarin (16/3).
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Ike Edwin, Selasa (17/3), mengatakan penggerebekan ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya seorang kurir ekstasi bernama Susanti, 23 tahun.
Ia ditangkap polisi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dari tangannya, polisi menyita 200 butir ekstasi. Susan mengaku barang itu milik Benny Kurniawan. "Saya hanya bertugas mengantar," katanya.
Susan mengaku baru sebulan bekerja sebagai kurir. Biasanya ia mengantar kiriman seminggu sekali. Ia mendapat komisi Rp 700 ribu sekali mengantar.
Polisi menggeledah rumah kontrakan Susan di Jalan Sinar Budi, Penjaringan, Jakarta Utara, dan menemukan 4.300 butir ekstasi. Ia mengaku barang itu merupakan titipan dari seseorang bernama Rico atau Erik. Sementara Erik saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Polisi berhasil menangkap Benny di Apotek Triosada, Jalan Kemanggisan, Jakarta Barat. Rumah Benny juga digerebek dan polisi menemukan 11.160 butir ekstasi, 1.250 pil Happy Five, belasan kilogram bahan baku ekstasi, dan alat cetak. Nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
Menurut Ike, pabrik ini sudah beroperasi selama enam bulan. Dalam sehari pabrik itu bisa menghasilkan sedikitnya 1.000 butir pil.
Namun, Benny membantah ia pemilik ekstasi tersebut. Ekstasi dan alat cetak itu ia akui merupakan titipan dari Ayung. Saat ini polisi masih mengejar Ayung. "Kami masih mendalami apakah terkait dengan jaringan internasional atau tidak," kata Ike.
SOFIAN
Berita terkait
Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari
28 Februari 2024
Sebagian kecil dari barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.
Baca SelengkapnyaTangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa
4 Februari 2024
Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa
11 Oktober 2023
Kejaksaan Tinggi DKI ingatkan Polda Metro untuk mengawasi pemusnahan barang bukti narkoba agar jangan seperti kasus Teddy Minahasa.
Baca SelengkapnyaMusnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan
11 Oktober 2023
Polda Metro memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pils ekstasi.
Baca SelengkapnyaMisteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang
18 Juli 2023
Budyanto Djauhari, pelaku KDRT terhadap istrinya yang sedang hamil, pernah ditangkap karena ribuan pil ekstasi. Berikut catatan Tempo atas kasus itu.
Baca SelengkapnyaMusnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik
14 Juli 2023
Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika
Baca SelengkapnyaBareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit
3 Juni 2023
Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata
25 Agustus 2022
Paket berisi ekstasi dan sabu itu dikirim dengan tujuan daerah Grand Wisata Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Barat Tangkap Kurir Pil Ekstasi di Pekanbaru, Terima Pasokan dari Malaysia
16 Agustus 2022
Ratusan pil ekstasi dari Malaysia itu rencananya akan dibawa dan dijual ke Jakarta. Masuk melalui pelabuhan kecil di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaPelabuhan kecil di Pekanbaru Jadi Gerbang Masuk Pil Ekstasi dari Malaysia ke Jakarta
15 Agustus 2022
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir di Pekanbaru yang menerima pasokan pil ekstasi dari Malaysia untuk dibawa ke Jakarta.
Baca Selengkapnya