Polisi Buka Kemungkinan Jumlah Tersangka Berdendang Bergoyang Bisa Bertambah

Reporter

Antara

Selasa, 8 November 2022 05:35 WIB

Kapolres Jakarta Pusat, Komarudin memberi keterangan saat konferensi pers terkait penyalah gunaan narkoba pada anggota polisi, Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus festival musik Berdendang Bergoyang di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, beberapa hari lalu.

"Tidak menutup kemungkinan mana kala dalam proses penyidikan ditemukan fakta-fakta baru lagi, dimungkinkan ada tersangka lagi," kata Komarudin seperti dikutip dari Antara, Senin, 7 November 2022.

Meski demikian, dia memastikan hal itu akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan berdasarkan temuan penyidik di lapangan. "Tentunya dilihat dari berbagai aspek dan terkait dengan pelanggaran atau masalah yang terjadi di 'Berdendang Bergoyang'," ujarnya.

Meski telah ada penetapan tersangka, Komarudin memastikan proses penyidikan terkait konser Berdendang Bergoyang akan terus berjalan.

Polda Metro Jaya telah membatalkan lanjutan konser musik "Berdendang Bergoyang" di Istora Senayan Jakarta pada Minggu, 30 Oktober 2022 lalu demi keselamatan penonton.

Advertising
Advertising

Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga.

Petugas Kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser.

Terkait hal itu penyidik Polres Metro Jakarta Pusat kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus konser musik Berdendang Bergoyang.

Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur.

Penanggung jawab festival musik itu dikenakan Pasal 360 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat. Kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca juga: Kisruh Konser Berdendang Bergoyang, Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka

Berita terkait

Hammersonic 2024 Segera Digelar, Ada Lamb of God hingga Yngwie Malmsteen

8 hari lalu

Hammersonic 2024 Segera Digelar, Ada Lamb of God hingga Yngwie Malmsteen

Hammersonic adalah festival musik metal terbesar se-Asia Tenggara yang diadakan setiap tahun di Jakarta. Siapa saja line up tahun ini?

Baca Selengkapnya

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

18 hari lalu

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.

Baca Selengkapnya

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

18 hari lalu

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

22 hari lalu

Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

Seorang karyawan ditemukan tewas di dalam lemari pendingin (freezer) mobil pengangkut es krim di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

26 hari lalu

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.

Baca Selengkapnya

Kantor YLBHI Kebakaran

28 hari lalu

Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran

Baca Selengkapnya

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

31 hari lalu

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

33 hari lalu

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

Keberadaan Pasar Tasik menjelang lebaran ramai, bahkan menyaingi Pasar Tanah Abang. Apa keunikan pasar tiban yang buka hanya Senin dan Kamis ini?

Baca Selengkapnya

Kata Dewi Gontha Soal Festival Musik Indonesia yang Lebih Berkembang dari Singapura

45 hari lalu

Kata Dewi Gontha Soal Festival Musik Indonesia yang Lebih Berkembang dari Singapura

Perwakilan penyelenggara Java Jazz Festival, Dewi Gontha mengungkapkan bahwa Singapura menyontek festival musik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Batal Manggung di SXSW Demi Bela Palestina, Reality Club Banjir Pujian

50 hari lalu

Batal Manggung di SXSW Demi Bela Palestina, Reality Club Banjir Pujian

Reality Club mendapat pujian dan apresiasi dari rekan-rekan sesama musisi atas keputusan mereka yang batal tampil di SXSW demi bela Palestina.

Baca Selengkapnya