Kasus KDRT di Depok Melonjak, Psikolog: Sudah Waktunya Kita Intervensi
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 9 November 2022 09:52 WIB
TEMPO.CO, Depok - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada tindak pidana, terjadi secara beruntun selama sepekan kebelakang di Kota Depok. Total ada tiga kasus yang saat ini tengah berjalan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Depok.
Kejadian pertama di Kecamatan Tapos, seorang bapak mengamuk di rumahnya dan menyabetkan sebilah parang kepada anak dan istrinya pada Selasa, 1 November 2022. Akibat kejadian itu, sang anak meninggal sementara istrinya kritis.
Pada 4 November lalu, seorang suami yang sudah pisah rumah, menabrak dan menusuk istrinya yang sedang bekerja sebagai penjual minuman probiotik yakult di Bedahan, Sawangan.
Pada 6 November, seorang pria tertangkap basah menganiaya istrinya di depan anaknya di kawasan Jalan Cilobak Raya, Pangkalan Jati, Cinere.
Psikolog anak dan keluarga Maharani Ardi Putri atau Putri Langka mengatakan, rentetan kasus KDRT itu merupakan bukti kalau saat ini masyarakat sudah mulai aware terhadap kekerasan di rumah tangga.
“Sebetulnya KDRT itu isu yang memang cukup lama ya, dengan adanya rentetan kasus ini, artinya masyarakat kita aware, ada yang melaporkan, memvideokan dan segala macam,” kata Putri di Depok, Selasa 8 November 2022.
Selanjutnya masalah KDRT ini perlu menjadi perhatian khusus pemerintah...
<!--more-->
Masalah KDRT ini perlu menjadi perhatian khusus pemerintah agar tidak dianggap sepele. Penanganan kekerasan tidak hanya sekadar melaporkan ke polisi dan pelaku mendapatkan hukuman.
“Harapan sebetulnya adalah dengan adanya kasus-kasus ini, tetap dikawal sebagai pembelajaran agar orang jadi punya harapan untuk mengadukan kasus serupa, jangan hanya ramai-ramai di media sosial,” kata Putri.
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Pancasila ini mengingatkan, masyarakat harus mulai sadar bahwa KDRT bukan hanya urusan mereka yang melakukan, melainkan juga perlu mendapatkan perhatian bersama.
“Sudah waktunya kita melakukan intervensi, apalagi beberapa kasus KDRT dilakukan di ruang publik,” ujarnya.
Psikolog itu agar tindakan kekerasan tidak dijadikan solusi penyelesaian masalah meskipun hubungan rumah tangga mulai diterpa banyak masalah. “Konflik antar pasangan itu nggak bisa dihindari, tapi walaupun kita sangat jengkel hindari kekerasan, selesaikan melalui jalur yang benar,” kata Putri.
Untuk menekan angka KDRT, diperlukan adanya sistem yang menjamin korban berani melapor jika ada terjadi kekerasan dan pelaku mendapatkan hukuman. “Kan tentunya orang jadi punya harapan untuk mengadukan kasus-kasus KDRT-nya,” kata Putri.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Kasus KDRT di Depok Melonjak hingga 20 Persen, Kejaksaan: Menyedihkan