TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita menyebut kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di Depok menyedihkan, karena mengalami peningkatan 10 hingga 20 persen dari tahun sebelumnya.
“Kasus KDRT ini agak menyedihkan ya di Depok, kami lihat ada sedikit kenaikan dari tahun sebelumnya,” kata Mia usai melakukan kegiatan rutin pemusnahan barang bukti hasil kejahatan Juli-Oktober 2022, Rabu 26 Oktober 2022.
Mia mengatakan, pihaknya pun akan menggandeng Pemerintah Kota Depok untuk bersama-sama melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana tersebut. “Ini yang menjadi konsern saya dengan pemerintah kota depok untuk melakukan kegiatan sosialisasi terhadap pencegahan tindak pidana itu,” kata Mia.
Ia mengatakan, dari seluruh kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Depok untuk tindak pidana KDRT, sebagian besar pemicunya karena beban ekonomi, pernikahan dini serta pernikahan siri di atas pernikahan yang sah di hadapan hukum.
“Pemicunya banyak, kami harus lihat dari case per case-nya, tapi beban ekonomi yang paling sering, juga pernikahan dini, dan pernikahan siri diatas pernikahan yang sah dimata hukum,” kata Mia.
Baca: KDRT di Depok, Seorang Suami Tega Bakar Istrinya Hidup-hidup
KDRT suami bakar istri
Kasus KDRT yang sempat menyita perhatian masyarakat Kota Depok adalah suami bakar istri yang terjadi di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari pada Minggu 28 Agustus 2022 lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, motif kasus KDRT suami bakar istri itu dilatarbelakangi kemarahan sang suami yang menganggap istrinya tidak bisa mengurus rumah dan anak.
"Saat itu pelaku mendapati korban asyik menonton YouTube dan dua anaknya tidak diperhatikan, sehingga pelaku menegur korban hingga terjadi cekcok,” kata Yogen kepada wartawan, Kamis 1 September 2022.
Baca juga: Pemkot Depok Ungkap Angka KDRT yang Terus Meningkat
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.