Buron Dua Tahun, Jambret di Tambora Ditangkap setelah Sempat Kabur ke Sulsel

Kamis, 17 November 2022 22:54 WIB

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang penjambret di Tambora, Jakarta Barat, yang sempat buron selama dua tahun akhirnya ditangkap. Datulolo alias Ipang, 30 tahun, masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak 2020.

Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama menuturkan Ipang kabur ke persembunyiannya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan usai menjambret dua tahun lalu.

Putra menuturkan anggotanya menangkap Ipang saat menjambret seorang perempuan berinisial WI, 40 tahun, di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat. “Tim kami yang saat itu dekat dengan lokasi langsung mengamankan pelaku. Dia ini buron kasus serupa yang menewaskan korban Muthia Nabila pada 2020 silam," ujar Putra dalam keterangannya, Kamis, 17 November 2022.

Sebelum dijambret, WI sedang mengantar anaknya ke sekolah. Ipang kemudian menyambar kalung emas yang dikenakan WI hingga terputus.

Ipang kabur membawa barang rampasannya itu ke arah Sinar Budi, Jakarta Utara. Lalu WI berteriak 'Jambret!' hingga terdengar warga di lokasi.

Advertising
Advertising

Polisi yang berada di sekitar lokasi bergegas menangkap Ipang.

Putra menuturkan dua tahun lalu, tepatnya 27 April 2020, Ipang pernah menjambret hingga menyebabkan korbannya, Muthia Nabila, 22 tahun, warga Tanjung Lengkong, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur meninggal dunia.

Saat itu Muthia diketahui hendak berangkat kerja ke kantor. Namun Ipang dan rekannya, Topan, yang sudah tertangkap lebih dulu, menjambret Mutia. Nahas Mutia terjatuh dan terlindas mobil saat sedang mengejar Ipang dan Topan. “Pada saat itu Ipang mengemudikan sepeda motor mengenakan jaket ojek online," kata Putra.

Kini Topan sudah divonis hukuman 10 tahun penjara. Sedangkan Ipang diancam Pasal 365 ayat (1) untuk tindak pidana terbaru dan Pasal 365 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk tindak pidana di bulan April 2020 dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap Jambret Spesialis Handphone di Tangerang, Incar Emak-Emak Bermotor Bawa Tas

Berita terkait

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

1 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

5 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

16 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Respons Dua WNI di Jerman Tersangka Ferienjob Usai Masuk DPO Bareskrim Polri

22 hari lalu

Respons Dua WNI di Jerman Tersangka Ferienjob Usai Masuk DPO Bareskrim Polri

Bareskrim Polri memasukkan dua WNI di Jerman ke dalam DPO dalam kasus dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

38 hari lalu

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.

Baca Selengkapnya

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

40 hari lalu

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

41 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

42 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

43 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

43 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi

Baca Selengkapnya