Teddy Minahasa Perintahkan Tukar Sabu dengan Tawas, Hotman Paris: Itu Bercanda
Reporter
magang_merdeka
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Jumat, 18 November 2022 17:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea, berdalih perintah kliennya k eeks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas hanya sekadar guyonan.
Hal ini, kata Hotman Paris, dikuatkan dengan emoji yang disertakan Teddy dalam pesan dingkatnya ke Dody. "Itu, kan, ada emoticon. Itu sekadar canda," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 November 2022.
Menurut dia, Teddy Minahasa hanya mengetes anak buanya itu saat dia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. "Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota," ujarnya.
Teddy Minahasa, kata Hotman Paris, dikenal oleh orang sekelilingnya sebagai sosok yang suka guyon. "Semua orang sudah tahu bahwa Teddy suka bercanda. Itu betul-betul candaan. Soal beneran ditukar atau enggak, gak ada yang bisa buktiin," katanya.
Hotman Paris Sebut Sabu di Kasus Teddy Minahasa Utuh dan Disimpan Kejaksaan
Hotman Paris mengatakan barang bukti sabu 5 kilogram yang disebut sudah diedarkan kliennya melalui anak buahnya masih ada dan disimpan Kejaksaan Negeri Buktitinggi.
"Setelah dicek, semua barang bukti yang dianggap beredar 5 kilo itu masih utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti persidangan para terdakwa di Bukittinggi," tutur Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, Teddy Minahasa menerima laporan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkoba pada 13 Mei 2022 seberat 41,4 kilogram. Saat itu Teddy berstatus sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Namun, beberapa hari kemudian, saat ditimbang oleh pengadilan, tercatat hanya 39,5 kilo. "Artinya, sebelum rilis, sudah hilang barang bukti ini 1,9 kilo," ujar Hotman.
Dari sini, kata Hotman Paris, Teddy Minahasa curiga soal berkurangnya barang bukti yang dilaporkan ke pengadilan. Pengadilan kemudian menyimpan 5 kilogram sabu tersebut sebagai barang bukti dan sisanya dimusnahkan. "Ada berita acaranya. Disaksikan oleh kepala kejaksaan dan wali kota," ucap dia.
Hotman menilai sabu yang ditemukan di rumah eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, dan seorang wanita Bernama Linda Pujiastuti tidak ada kaitannya dengan Teddy. "Diduga mereka memperjualbelikan barang lain. Berarti ada barang lain yang Teddy tidak tahu," kata dia.
MUHSIN SABILILLAH | AQSA HAMKA
Baca juga: Hari Terakhir, Kejati Kembalikan Berkas Teddy Minahasa Ke Penyidik