Teddy Minahasa Perintahkan Tukar Sabu dengan Tawas, Hotman Paris: Itu Bercanda

Jumat, 18 November 2022 17:25 WIB

Hotman Paris, kuasa hukum tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Irjen Teddy Minahasa saat menyampaikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 November 2022. Menurut Hotman, Irjen Teddy Minahasa membantah soal adanya isu penukaran 5 kilogram narkoba dengan tawas, itu merupakan candaan dengan anak buahnya di Polres Bukit Tinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea, berdalih perintah kliennya k eeks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas hanya sekadar guyonan.

Hal ini, kata Hotman Paris, dikuatkan dengan emoji yang disertakan Teddy dalam pesan dingkatnya ke Dody. "Itu, kan, ada emoticon. Itu sekadar canda," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 November 2022.

Menurut dia, Teddy Minahasa hanya mengetes anak buanya itu saat dia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. "Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota," ujarnya.

Teddy Minahasa, kata Hotman Paris, dikenal oleh orang sekelilingnya sebagai sosok yang suka guyon. "Semua orang sudah tahu bahwa Teddy suka bercanda. Itu betul-betul candaan. Soal beneran ditukar atau enggak, gak ada yang bisa buktiin," katanya.

Hotman Paris Sebut Sabu di Kasus Teddy Minahasa Utuh dan Disimpan Kejaksaan

Hotman Paris mengatakan barang bukti sabu 5 kilogram yang disebut sudah diedarkan kliennya melalui anak buahnya masih ada dan disimpan Kejaksaan Negeri Buktitinggi.

Advertising
Advertising

"Setelah dicek, semua barang bukti yang dianggap beredar 5 kilo itu masih utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti persidangan para terdakwa di Bukittinggi," tutur Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris, Teddy Minahasa menerima laporan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkoba pada 13 Mei 2022 seberat 41,4 kilogram. Saat itu Teddy berstatus sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Namun, beberapa hari kemudian, saat ditimbang oleh pengadilan, tercatat hanya 39,5 kilo. "Artinya, sebelum rilis, sudah hilang barang bukti ini 1,9 kilo," ujar Hotman.

Dari sini, kata Hotman Paris, Teddy Minahasa curiga soal berkurangnya barang bukti yang dilaporkan ke pengadilan. Pengadilan kemudian menyimpan 5 kilogram sabu tersebut sebagai barang bukti dan sisanya dimusnahkan. "Ada berita acaranya. Disaksikan oleh kepala kejaksaan dan wali kota," ucap dia.

Hotman menilai sabu yang ditemukan di rumah eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, dan seorang wanita Bernama Linda Pujiastuti tidak ada kaitannya dengan Teddy. "Diduga mereka memperjualbelikan barang lain. Berarti ada barang lain yang Teddy tidak tahu," kata dia.


MUHSIN SABILILLAH | AQSA HAMKA

Baca juga: Hari Terakhir, Kejati Kembalikan Berkas Teddy Minahasa Ke Penyidik

Berita terkait

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

12 menit lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

4 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

5 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

7 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

2 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya