Pelapor Sule Cs Minta Budi Dalton Sujud Minta Maaf Di Depan Publik

Rabu, 23 November 2022 22:02 WIB

Syahrul Rizal selaku ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) melaporkan komedian Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton atas dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya. Rabu, 23 November 2022. Budi Dalton telah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi mengenai konten video YouTube yang dibuatnya sekitar tiga tahun lalu. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Mualimin, kuasa hukum pelapor Sule Cs meminta Budi Dalton bersujud di depan publik sebagai bentuk permintaan maaf atas plesetan kata miras. Permintaan ini diajukan karena Budi meminta maaf pada ulama dan tokoh agama.

Menurut Mualimin, permintaan maaf kepada ulama tersebut tidak relevan. "Mestinya bisa lebih komprehensif lah misalnya dengan sujud di depan umum yang ditampilkan di TV sehingga jutaan orang Islam tahu," ujar Mualimin di Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 November 2022.

Kuasa hukum dari Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) Syahrul Riza itu mengatakan kliennya tak bakal langsung mempidanakan Sule Cs. Kliennya ingin terlebih dahulu mendapatkan klarifikasi dan motif dari perkataan Budi Dalton yang dianggap menyinggung umat Islam.

"Kalau motifnya sengaja dan ingin merendahkan, kita maunya dipidana. Kalau itu candaan yang sama sekali tidak ada niat, lalu memang keceplosan atau khilaf, tentu kalau dengan komunikasi baik-baik, klien kami sudah menyampaikan akan siap memaafkan," katanya.

Selanjutnya Sule ikut terseret kasus plesetan miras Budi Dalton....

<!--more-->

Sule Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Hari ini, komedian Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton dipolisikan atas dugaan penistaan agama imbas sebut miras adalah minuman Rasulullah di kanal YouTube-nya. Laporan ini dibuat oleh Ketua Ampera Syahrul Riza ke Polda Metro Jaya.

Syahrul mengatakan Budi Dalton telah menyebut miras adalah minuman Rasulullah sehingga menyinggung perasaan umat beragama. "Datang untuk melaporkan kejadian yang kami anggap sangat menyinggung umat agama dan berpotensi untuk mengganggu dan membuat keonaran," kata Syahrul di Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 November 2022.

Syahrul menuturkan, sepanjang hidupnya Nabi Muhammad selalu memerangi minuman keras. Pernyataan Budi Dalton Cs dianggap mengandung SARA. "Perlu kami sampaikan bahwa sepanjang hidupnya, nabi atau Rasulullah yang kami agung-agungkan itu memerangi minuman keras ini," sebutnya.

Advertising
Advertising

Meskipun Budi Dalton yang melontarkan plesetan miras, Sule dan Mang Saswi juga ikut dilaporkan. Alasannya, Sule dan Mang Saswi dianggap menikmati perkataan yang dilontarkan Budi.

"Ketika Budi Dalton menyatakan bahwa miras adalah minuman Rasulullah, mereka secara refleks dan spontan, tertawa. Di situ sama saja dia membenarkan dan mengiyakan itu. Di situ kami beranggapan mereka juga ikut terlibat," kata Syahrul.

Karena kelakuannya, Sule Cs dilaporkan pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A KUHP ayat 2 UU RI No. 19/2016 tentang ITE. Selain itu, laporkan dengan pasal 156 KUHP juncto pasal 156A KUHP. Ketiganya diancam pidana lebih dari 5 tahun penjara.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Sule Ikut Terseret Dugaan Penistaan Agama, Buntut Tertawa dalam Konten Miras Budi Dalton

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

4 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

4 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

5 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

5 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya