Survei: Publik Percaya Kasus Teddy Minahasa Bukti Ada Persaingan Tidak Sehat di Polri

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 28 November 2022 08:32 WIB

Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022. Mantan Kepala Polda Sumatera Barat itu menjalani pemeriksaan selama 6 jam sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan hasil survei perihal kasus hukum yang terbaru. Dia memaparkan terbongkarnya kasus peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa menunjukkan adanya persaingan tidak sehat antarkelompok dalam tubuh Polri.

Survei dari lembaganya menunjukkan 58,8 persen publik setuju adanya persaingan tersebut. "Ada yang berpendapat bahwa terbongkarnya kasus Irjen TM menunjukkan adanya persaingan antarkelompok dalam tubuh Polri yang tidak sehat," ujarnya melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Ahad, 28 November 2022.

Publik yang menjawab tidak mengetahui 21,3 persen dan tidak setuju 6,9 persen. Sedangkan 13 persen tidak tahu atau tidak menjawab pertanyaan survei.

Adanya kasus Teddy Minahasa juga menunjukkan 64,7 persen publik beranggapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak pandang bulu menindak anggotanya melakukan pelanggaran.

"Itu menunjukkan Kapolri tidak pandang bulu dalam menindak anggota kepolisian yang melanggar. Sebanyak 26,9 persen mengatakan penangkapan Irjen TM menunjukkan Kapolri tidak becus dalam menentukan figur untuk Kapolda Jawa Timur," tutur Burhanuddin.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan kasus ini juga diketahui publik sebesar 39 persen. Sedangkan yang tidak mengetahui pemberitaan jenderal bintang dua itu sebanyak 61 persen.

Baca: Dikonfrontasi Selama 22 Jam, Dody Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Berbohong

Survei soal Teddy Minahasa 30 Oktober - 5 November 2022

Survei Indikator Politik Indonesia ini dilakukan pada 30 Oktober sampai 5 November 2022. Populasi survei merujuk pada warga negara Indonesia berumur minimal 17 tahun.

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan mengambil sebanyak 1.200 responden. Mereka diwawancarai secara tatap muka dengan quality control hasil wawancara sebesar 20 persen.

Margin of error atau toleransi kesalahan survei ini sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Teddy Minahasa diduga memerintahkan Eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara untuk menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Barang terlarang itu merupakan selisih dari 41,4 kilogram yang disita oleh Polres Bukittinggi.

Kasus ini ikut melibatkan sejumlah anggota kepolisian di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Selain itu beberapa orang dari masyarakat sipil juga terlibat dalam peredaran sabu dari Sumatera Barat tersebut menuju Jakarta.

Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman minimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Beda Keterangan Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara Soal Keberadaan 5 Kg Sabu

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

20 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

21 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

23 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya