Setelah Heboh Minta Dana Hibah, Bamus Betawi Kubu Haji Lulung dan Haji Oding Akhirnya Menyatu
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Lani Diana Wijaya
Selasa, 6 Desember 2022 18:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Musyawarah Masyarakat Betawi atau Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 sepakat untuk melebur. Ketua Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin, atau akrab disapa Haji Oding, mengatakan dua organisasi kemasyarakatan (ormas) ini menyatu menjadi Majelis Amanah Masyarakat Betawi.
"Insya Allah, 22 Desember 2022 Deklarasi Majelis Amanah Masyarakat Betawi akan digelar di Balai Kota," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 Desember 2022.
Hari ini dua ormas tersebut menyambangi Balai Kota Jakarta untuk audiensi. Dua perwakilan masyarakat Betawi ini bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. Pertemuan tersebut sebagai penanda bersatunya Bamus Betawi dengan Bamus Suku Betawi 1982.
Bamus Betawi dulu dipimpin almarhum Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Ketua Bamus Betawi saat ini adalah Riano P Ahmad. Sementara Bamus Suku Betawi 1982 dinahkodai Haji Oding yang dulu adalah anggota Bamus Betawi.
Majelis Amanah Masyarakat Betawi akan dipimpin Deputi Gubernur Jakarta Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Marullah Matali. Menurut Haji Oding, keputusan ini merupakan kesepakatan bersama antara sesepuh tokoh masyarakat, majelis adat, dan ketua ormas Betawi.
"Alhamdulillah, Pak Pj Gubernur juga berharap terjalin kerja sama dalam harmoni yang positif dan membangun kota Jakarta. Hal ini akan meningkat dan melestarikan kebudayaan Betawi," ucap Haji Oding.
Heboh dana hibah
Sebelumnya, dua ormas Betawi ini menjadi perbincangan publik lantaran meminta dana hibah kepada pemerintah DKI. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta mengusulkan dana hibah untuk Bamus Betawi Rp 3 miliar dan Bamus Betawi 1982 Rp 1,5 miliar.
Usulan ini disampaikan Kepala Kesbangpol Jakarta Taufan Bakri dalam rapat pembahasan Rancangan APBD DKI 2023 bersama Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI. Akan tetapi, Komisi A menolak usulan tersebut.
Anggota Komisi A Gembong Warsono mengutarakan, legislatif meminta pemerintah DKI untuk bisa mempersatukan kedua ormas Betawi ini terlebih dulu. Jika tidak, maka permohonan hibah tidak akan disetujui DPRD DKI.
"Supaya APBD kita untuk menyatukan mereka. Semangatnya di situ," ujar politikus PDIP ini saat ditemui di Grand Cempaka Resort, Bogor, Selasa, 15 November 2022.
Baca juga: Komisi A Tolak Usulan Hibah Rp 4,5 Miliar untuk Bamus Betawi Kubu Lulung dan Haji Oding
Selanjutnya tentang minta dana hibah sejak 2021
<!--more-->
Minta dana hibah sejak 2021
Ribut-ribu usulan dana hibah tidak hanya terjadi dalam pembahasan RAPBD DKI 2023. Pada 2021, Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 juga melayangkan proposal hibah kepada pemerintah DKI.
Badan Kesbangpol DKI lantas mengusulkan alokasi hibah untuk dua ormas ini dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022.
Bamus Betawi meminta Rp 3 milar. Sementara Bamus Suku Betawi 1982 mengajukan hibah Rp 1,2 miliar. Agar adil, Komisi A akhirnya memutuskan alokasi hibah untuk masing-masing ormas ini senilai Rp 2,1 miliar.
Namun, dana hibah untuk keduanya batal dibagi rata setelah terjadi dinamika pembahasan RAPBD 2022 di Komisi A. DPRD berharap Badan Kesbangpol dapat menyatukan dua ormas Betawi itu kembali.
"Pemprov harus memposisikan diri sebagai orang tua asuh yang menyatukan semua elemen organisasi kebetawian," ucap Gembong.
Akhirnya, pemerintah DKI dan DPRD sepakat memberikan hibah hanya untuk Bamus Betawi Haji Lulung sebesar Rp 3 miliar. Alokasi ini masuk dalam APBD DKI 2022.
Baca juga: Soal Dana Hibah, DPRD Minta DKI Bisa Satukan Bamus Betawi yang Pecah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.