TPPO Berkedok Agensi TKW Beroperasi di Bogor, Paspor untuk Berlibur ke Singapura

Selasa, 6 Desember 2022 18:44 WIB

Ilustrasi Perdagangan Orang / Human Trafficking. chronicle.durhamcollege.ca

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor atau Satreskrim Polres Bogor menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO berkedok agensi penyalur Tenaga Kerja Wanita atau TKW di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Dalam pengamanan ini, empat orang wanita diselamatkan, pelaku dibekuk, dan ditahan sebagai tersangka.

Perkara ini bermula dari postingan di salah satu media sosial. Empat wanita ini melihat ajakan untuk menjadi TKW resmi ke Malaysia. Dalam akun tersebut, TKW ditawari akan menerima gaji 1.500 ringgit atau Rp 5,5 juta per bulan.

"Korban pun tertarik, menghubungi dan para korban diarahkan bertemu terlapor L di kediamannya di Parung Panjang,” kata Kepala Satreskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi di Mapolres Bogor. Selasa, 6 Desember 2022.

Yohanes mengatakan setelah diarahkan ke terlapor L, keempat korban wanita ini ditampung di rumah L selama dua minggu dan dilatih menyapu dan menyeterika. Lalu, para korban dibawa ke kantor imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Unit Layanan Passport di bilangan Serpong, Tangerang. Namun, paspor para korban bukan untuk menjadi TKW, melainkan membuat paspor untuk berlibur ke Singapura.

Aksi terlapor L, menurut Yohanes terendus dan didatangi oleh anggota Dinas Ketenagakerjaan dari Bandung, pada tanggal 3 Desember sekira pukul 00.00 WIB. Kemudian, terlapor L pun kabur dari Parung Panjang ke Cigudeg serta membawa keempat wanita yang bakal dijadikannya TKW tersebut. Di Cigudeg, terlapor L ‘menyimpan’ empat wanita di kediaman anaknya.

Advertising
Advertising

Baca: Komnas PA Beri Penghargaan Polres Bogor, Ungkap Perdagangan Orang Berkedok Yayasan

Korban diselamatkan Polsek Parung Panjang

Karena ketakutan, salah satu korban menelpon layanan 110 sehingga dapat diselamatkan oleh Polsek Parung Panjang. Dari laporan tersebut, polisi langsung menangkap keempat korban beserta terlapor L dengan barang bukti seperti 2 paspor korban, 1 lembar print out kode booking penerbangan, satu bundel surat pribadi korban dan lainnya.

"Kami melakukan pemeriksan kepada korban dan terlapor. Kami juga melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ada di Parung Panjang serta Cigudeg," kata Yohanes.

Dalam gelar perkara, terlapor L sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 10 Jo Pasal 4 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga: Kasus Perdagangan Orang di Bogor, Korban Dijual Rp 20 Juta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Profil Lil Boi, Rapper yang Bergabung dengan H1ghr

2 hari lalu

Profil Lil Boi, Rapper yang Bergabung dengan H1ghr

Oh Seung-taek atau Lil Boi rapper Korea Selatan baru-baru ini bergabung dengan agensi H1ghr

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

8 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

9 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Lee Joo Bin akan Membintangi Drakor Guardians

10 hari lalu

Lee Joo Bin akan Membintangi Drakor Guardians

Aktris Korea Selatan, Lee Joo Bin dikabarkan akan membintangi drama terbaru berjudul Guardians

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

10 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

14 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

14 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

17 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

17 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya